Tanjungpinang, LintasKepri.com – Hariyun Sagita mengundurkan diri dari jabatan sebagai Kepala Divisi (Kadiv) Operasional PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang.
“Mulai hari ini saya sudah mengundurkan diri dan sudah tidak bekerja lagi di BUMD,” tegasnya di Tanjungpinang, Kamis (15/10).
Dari pengakuannya, ia hanya 2 hari masuk kantor dan itu pun hanya melihat ruang kerja. Hariyun juga sudah mengirim surat pengunduran diri melalui email direksi kepada Dirut.
“Dalam surat itu saya mundur dari jabatan dan tidak lagi menjadi karyawan BUMD Tanjungpinang,” tegasnya lagi.
Hariyun mengundurkan diri karena tidak mau dituding terkait perdamaian dirinya dengan Fahmy dikarenakan telah diberikan jabatan.
“Saya tidak mau dibilang perdamaian saya dengan Fahmy beberapa waktu lalu dikaitkan dengan jabatan. Sebab itulah saya mengundurkan diri,” ungkapnya.
Hariyun juga tak ingin pandangan masyarakat menjadi lain setelah mencabut laporan, lalu bekerja, dan mendapatkan jabatan di BUMD.
“Ini sangat salah. Karena saya berdamai itu betul-betul murni dengan tiga alasan yang telah saya sampaikan. Dengan pengunduran diri ini, membuktikan bahwa saya bukan mau jabatan karena berdamai. Sekali lagi saya tegaskan, mulai hari ini saya tidak lagi berurusan dengan BUMD,” paparnya.
(cho)