Tanjungpinang, LintasKepri.com – Mendapat sisa porsi keberangkatan, Jemaah Calon Haji (JCH) Tanjungpinang 2016 kembali memberangkatkan 2 JCH atas nama Suwirto dan Istri hari ini, Senin (15/8).
“Kedua jemaah ini sebenarnya yang diberangkatan pada periode 2017. Tapi Tanjungpinang kedapatan sisa porsi kuota 5 persen, jadi keduanya diberangkatkan pada kloter 15 yang tergabung dalam JCH Batam dan Kalimantan barat,” kata Penyelenggara Jemaah Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, H Sunardjo.
Sebelumnya dia menjelaskan Kota Tanjungpinang telah memberangkatkan 145 Calon Jemaah Haji (CJH) dari 147 CJH yang telah melunasi pembayaran tahap kedua.
Dari 145 CJH tersebut telah diberangkatkan dalam kloter 1, Embarkasi Batam, Selasa 9 Agustus 2016 kemarin. Dua diantaranya gagal berangkat dikarenakan meninggal dunia.
“CJH yang meninggal itu atas nama Raudah Binti Cik Mahmud dan Raja Zainah setelah pelunasan tahap kedua,” katanya.
Untuk pengembalian anggaran tersebut, kata H Sunardjo, ahli waris dapat mengurusnya dan berhak mengambil pembiayaan haji yang telah dilunasi namun keluarga tidak bisa langsung menggantikan keberangkatan yang telah meninggal.
“Keberangkatan tidak bisa otomatis digantikan dengan keluarga. Semua harus sesuai dengan antrian dan aturan Kementerian Agama RI yakni harus dengan urutan,” terangnya. (Aji Anugraha)