Hanya 5 Pedagang Hadiri Rapat BUMD Membahas Kenaikan Tarif Harian

Avatar
Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana saat berdialog dengan pedagang di Kantor BUMD Jalan Potong Lembu
Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana saat berdialog dengan pedagang di Kantor BUMD Jalan Potong Lembu
Kepala BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana saat berdialog dengan pedagang di Kantor BUMD Jalan Potong Lembu
Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana  Suryana (Kemeja Biru) saat berdialog dengan pedagang di Kantor BUMD Jalan Potong Lembu

Tanjungpinang, LintasKepri.com –  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang mengundang para pedagang Akau Potong Lembu guna membahas kenaikan tarif harian yang dikeluhkan pedagang sebelumnya. Namun dalam rapat temu langsung dengan pedagang diwilayah tersebut hanya 5 pedagang kuliner saja yang hadir.

“Saya pun heran juga, mereka (pedagang,red) hadir cuma 5 orang. Padahal sebelumnya pihak BUMD telah melayangkan surat undangan,” kata Direktur utama (Dirut)  BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana diruang kerjanya, Sabtu (27/2).

Asep tidak mengetahui apa penyebab puluhan tidak hadirnya pedagang kuliner yang berjualan di akau tersebut. Namun ia berasumsi dikarenakan waktu yang tidak tepat, dan bisa saja pedagang masih dalam keadaan mengantuk.

“Mungkin mereka (pedagang), masih ada yang tidur karena berjualan sampai larut malam,” nilai Asep.

Selain itu, Asep membeberkan tarif berlaku mulai hari ini.”Hari ini tarif sebesar Rp 13 ribu mulai berlaku,” tutupnya.

Kenaikan tarif dari Rp 10 ribu menjadi Rp 13 ribu dan telah berjalan beberapa hari ini yang diperuntukan bagi pedagang di wilayah Akau Potong Lembu sempat menjadi polemik hingga perbincangan hangat dikalangan pedagang. Karena menurut penuturan beberapa pedagang kenaikan sebesar Rp 3 ribu dirasa berat. BUMD dituding menaikan tarif tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kok tiba-tiba ada petugas BUMD datang memungut Rp 13 ribu. Biasanya pedagang bayar Rp 10 ribu,” kata pedagang, Chendy ketika ditanya LintasKepri.com.

Chendy meminta kepada Dirut BUMD, Asep Nana Suryana, untuk memberikan arahan kepada pemilik ruko kedai kopi agar sampah milik kedai kopi tidak membuang sampah di Akau Potong Lembu.

“Bau sampah itu dapat mengganggu pengunjung yang menikmati jajanan kuliner di Akau Potong Lembu. Karena bau sampah tersebut membuat para pengunjung tidak berselera lagi,” tutupnya.

Dari hasil rapat beberapa jam tersebut, perwakilan pedagang yang hadir pun menerima hasil keputusan sang Dirut BUMD Kota Tanjungpinang, Asep Nana Suryana. (Afriadi)

 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *