Hamid Rizal : Yang Tak Setuju Natuna Jadi Provinsi, Berarti Tak Punya Jiwa NKRI

Avatar
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal bersama Dandim 0318/Natuna Letkol (Czi) Ferry Kriswardana, S.Sos. M.Tr(Han).
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal bersama Dandim 0318/Natuna Letkol (Czi) Ferry Kriswardana, S.Sos. M.Tr(Han).
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal bersama Dandim 0318/Natuna Letkol (Czi) Ferry Kriswardana, S.Sos. M.Tr (Han).

Natuna, LintasKepri.com – Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal, menampik adanya isu atas rencana pembentukan Provinsi Khusus Natuna, merupakan kepentingan dari segelintir elite politik.

Kata dia, dengan dibentuknya Provinsi Khusus Natuna, merupakan salah satu upaya untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) diwilayah tersebut.

“Yang tidak setuju Natuna Jadi Provinsi, berarti tidak punya jiwa NKRI, dong,” tegas Hamid, kepada media ini, di Makodim 0318/Natuna, Jum’at (10/01/2019) kemarin.

Pasalnya kata Hamid, Kabupaten Natuna merupakan salah satu daerah yang berbatasan langsung dengan sejumlah negara di Asia. Sehingga akan sangat rawan sekali terhadap adanya gangguan dari negara asing.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dan Sekda Natuna Wan Siswandi, saat menunjukkan buku kajian Pemekaran Provinsi Khusus Natuna, beberapa waktu lalu.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal dan Sekda Natuna Wan Siswandi, saat menunjukkan buku kajian Pemekaran Provinsi Khusus Natuna, beberapa waktu lalu.

Dengan ditingkatkan statusnya menjadi sebuah Provinsi Khusus, otomatis wilayah pertahanan diwilayah tersebut juga akan diperbesar. Apalagi, baru-baru ini wilayah perairan Laut Natuna Utara dihebohkan oleh keberadaan puluhan kapal nelayan China yang dikawal oleh Coast Guard nya, untuk mencuri ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) wilayah Indonesia.

Hal itu menandakan adanya tingkat kerawanan pelanggaran kedaulatan NKRI, yang sangat tinggi diperairan sebelah utara selat karimata tersebut.

“Masak kita daerah rawan tak setuju jika daerah diperbesar. Berarti mereka tidak setuju jika wilayah pertahanan diperbesar,” katanya.

Mengenai adanya moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), Orang nomor satu di Bumi Laut Sakti Rantau Bertuah itu menyebutkan, bahwa Natuna tidak termasuk diantara daerah yang tidak bisa dimekarkan atas moratorium tersebut.

Karena sambung Hamid, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, moratorium tidak berlaku bagi daerah yang menjadi kepentingan strategis pembangunan nasional. Kriteria tersebut berlaku bagi daerah perbatasan dan pulau-pulau terluar, demi untuk menjaga kepentingan dan kedaulatan NKRI.

Salah satu poin
Salah satu kriteria kepentingan strategis nasional, yang diatur didalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Kita tak perlu mengikuti moratorium. Moratorium tetap jalan terus. Tapi berdasarkan undang-undang, daerah perbatasan dikecualikan. Kita masuk kedalam kriteria itu,” jelas Hamid.

“Jadi usulan pemekaran Natuna menjadi Provinsi tidak bisa dibantah, karena itu perintah undang-undang,” imbuhnya.

Ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Kepri itu menyebutkan, bahwa buku kajian tentang Pemekaran Provinsi Khusus Natuna, sudah disampaikan kepada Pemerintah Pusat.

“Bukunya (kajian pemekaran) sudah disampaikan duluan. Sedang dibahas deh, mau didalami dulu, dikaji dulu,” pungkas Hamid.

Laporan : Erwin Prasetio

banner 728x90

Respon (2)

  1. Leluhur kami berjuang mengeluarkan Dareh untuk mendirikan Negri ini, Kalian enak2 aja mau mengobok-obak daerah kami, mulai dari memindahkan ibu kota Riau ke Pekan baru, kerjaan siapa ini : ada 4 suku penghianat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *