Jakarta, LintasKepri.com – Bupati Natuna, Drs. H. Abdul Hamid Rizal,M.Si berkunjung ke Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, di Jakarta, Jum’at (12/01/2018) pagi.
Maksud tujuan kunjungan tersebut untuk berkoordinasi terkait beberapa hal kepentingan penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Adapun kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor B/750/M.SM.01.00/2017 tanggal 13 Desember 2017, hal Penyampaian Kebutuhan PNS pada Instansi Pemerintah.
Menyikapi surat diatas, Pemerintah Daerah melalui Surat Nomor 800/BKPP-PMIK/06/1/2018 menyampaikan bahwa kebutuhan CPNS yang diajukan oleh Kabupaten Natuna sejumlah 1.517 orang pada berbagai formasi.
Besarnya jumlah formasi CPNS yang diajukan mengingat beban kerja pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan diwilayah perbatasan semakin meningkat, sekaligus memberikan peluang terutama bagi para honorer sebagai peningkatan status dan membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat luas untuk mengabdikan diri pada Instansi Pemerintahan.
Selain hal diatas, Bupati Natuna juga membahas upaya peningkatan penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Natuna yang sebelumnya mendapatkan nilai CC (Cukup).
Menurut beliau, pemerintah daerah perlu melakukan perbaikan-perbaikan terutama melalui peningkatan pemahaman bagi para aparatur di seluruh OPD dalam penyusunan program kerja secara lebih terarah, terukur dan terevaluasi secara berkala bagi meningkatkan penilaian LAKIP tersebut.
Hal ini menjadi penting mengingat salah satu syarat utama bagi upaya pemerintah daerah untuk mengajukan dukungan program kerja ditingkat kementerian (Pemerintah Pusat) adalah hasil penilaian dan audit yang baik.
Sedangkan dukungan tersebut, dikatannya sangat dibutuhkan mengingat sumber anggaran daerah yang tersedia sangat terbatas bagi mewujudkan percepatan pembangunan di Kabupaten Natuna. (Humaskab Natuna)