Hamid Paparkan Hasil Pertemuan dengan Pemerintah Pusat soal Tuntutan Masyarakat Natuna

Avatar
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal saat membuka rapat.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal saat membuka rapat.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal saat membuka rapat.

Natuna, LintasKepri.com – Polemik akan keberadaan 238 orang WNI yang di Observasi di Natuna akhirnya menemui titik terang setelah Bupati Natuna beserta jajaran bertemu dengan Menkopolhukam, Menkes, Mendagri dan Komisi IX DPR RI di Jakarta beberapa waktu lalu.

Terkait hasil pertemuan dengan Pemerintah Pusat Hamid Rizal melaksanakan Konfernsi Pers dengan para Awak Media di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jalan Batu Sisir,, Ranai, Kamis (06/02/2020) siang.

Dalam Konfernsi Pers yang dilaksanakan, Bupati Hamid Rizal menjelaskan bahwa hampir semua tututan dari masyarakat Natuna akan di penuhi oleh Pemerintah Pusat.

Para peserta rapat yang hadir.
Para peserta rapat yang hadir.

Baik permintaan jaminan kesehatan bagi masyarakat Natuna, keinginan agar Menkes berkantor di Natuna selama WNI dari Wuhan di Observasi dan di bangunnya posko-posko kesehatan serta peningkatan RSUD dari tipe C menjadi tipe A.

Namun demikian untuk keinginan agar para WNI dari Wuhan dipindahkan dan di Observasi di lepas pantai menggunakan kapal perang hal ini tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah Pusat karena akan melanggar HAM dan ketentuan dari WHO.

“Selain itu keadaan iklim Natuna yang tidak menentu juga menjadi pertimbangan akan pemindahan WNI yang di Observasi ke kapal, Natuna dengan intensitas angin yang cukup kencang disertai ombak yang cukup tinggi tentu saja akan mempengaruhi kesehatan para WNI dari Wuhan apalagi mengingat mereka buka orang yang biasa di laut,” Jelas Hamid.

Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal saat menyampaikan hasil pertemuannya dengan Pemerintah Pusat.
Bupati Natuna Abdul Hamid Rizal saat menyampaikan hasil pertemuannya dengan Pemerintah Pusat.

Lanjut Hamid terkait tidak adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pemda dan masyarakat oleh Pemerintah Pusat hal ini karena China hanya memberikan waktu evakuasi untuk mengeluarkan para WNI dari Wuhan hanya 1×24 jam.

Dengan waktu yang begitu singkat maka evakuasi harus segera dilaksanakan sehingga Pemerintah Pusat pun keteteran untuk mensosialisasikan masalah Observasi ini kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna.

Sedangkan mengenai Natuna dipilih menjadi tempat Observasi karena Natuna memiliki bandar udara yang sangat strategis dan memiliki pangkalan militer yang sangat layak dari beberapa pangkalan militer yang ada di seluruh Indonesia.

Sejumlah awak media yang hadir.
Sejumlah awak media yang hadir.

“Oleh karena saya berharap kita semua mampu menyikapi keadaan ini dengan sebaik-baiknya, jangan sampai terjadi perpecahan antara kita masyarakat Natuna, satukan suara dan doa untuk para WNI yang di Observasi agar mereka bisa kembali ke keluarga mereka masing-masing secepatnya,” pungkas Hamid.

Konfrensi Pers juga di Hadiri Ketua DPRD Natuna Andes Putra, Wakil I DPRD Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil II Jarmin Sidik, Sekda Natuna Wan Siswandi, Ketua KNPI Haryadi, Para FKPD, Pimpinan Ormas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda.

Laporan : Erwin Prasetio

banner 728x90

Respon (1)

  1. Setuju sekali pt bai salah jika meng karantina kryawan pribumi.seharus nya kebalik dn org tiongkok itu harus dikarantina kan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *