Hakordia, Jaksa Diminta Usut Tuntas TPP ASN Wali Kota Tanjungpinang

Avatar
Korlap aksi, Budi Prasetyo saat menyerahkan pernyataan sikap yang diterima langsung Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Jendra.
Korlap aksi, Budi Prasetyo saat menyerahkan pernyataan sikap yang diterima langsung Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Jendra.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Sejumlah massa mengatasnamakan diri Masyarakat Anti Korupsi, menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Kamis (9/12).

Unjuk rasa disejalankan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap 09 Desember setiap tahunnya.

Dalam aksinya, massa membawa sejumlah spanduk berisikan usut tuntas korupsi di Kepri, bongkar mafia Kejati Kepri, Kejati Kepri jangan mandul, hukum mati para koruptor serta beberapa spanduk lainnya.

Korlap aksi, Budi Prasetyo, dalam orasinya mendesak Kejati Kepri menyelesaikan persoalan korupsi yang ada di 7 kabupaten dan kota di Kepri. Salah satunya kasus dugaan korupsi TPP ASN Wali Kota Tanjungpinang yang sedang ditangani saat ini.

“Kami mendorong dan mendukung Kejagung RI untuk segera mendesak Kejati Kepri untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi TPP ASN Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang yang telah dilaporkan oleh JPKP Kota Tanjungpinang pada tanggal 14 Oktober 2021 lalu. Karena, kami merasa masalah tersebut masuk dalam kategori penanganan kasus ringan,” papar Budi.

Selain itu, Kejati Kepri juga diminta menuntaskan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat lainnya, dan juga dugaan korupsi berdasarkan hasil temuan BPK RI di 7 kabupaten dan kota di Kepri, baik eksekutif, legislatif, yudikatif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga di lingkungan Provinsi Kepri.

“Mengingat sejauh ini belum ada prestasi yang bisa dibanggakan terkait hasil penanganan kasus korupsi yang ditangani oleh pihak Kejati Kepri di wilayah hukum Provinsi Kepulauan Riau,” tutur Budi.

Pantauan di lapangan, korlap aksi juga menyerahkan pernyataan sikap yang diterima langsung Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Kepri, Jendra.

Selain itu, unjuk rasa yang dilakukan masyarakat anti korupsi Provinsi Kepri ini mendapat pengawalan ketat dari Polres Tanjungpinang.

(red)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *