Lintaskepri.com, Bintan – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, turut hadir dalam acara penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Sabtu (17/8/2024).
Gubernur Ansar menyampaikan pesan sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Ansar menekankan pentingnya memanfaatkan kesempatan yang diberikan negara melalui remisi untuk memperbaiki diri dan berkontribusi positif bagi masyarakat.
Sebagai bentuk apresiasi atas karya dan kreativitas warga binaan, Gubernur menerima cinderamata berupa miniatur kapal Vietnam yang dibuat dengan tangan terampil. Ini menunjukkan bahwa proses pembinaan di lapas tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga pengembangan potensi diri.
Pada kesempatan ini juga diserahkan 55 keping KTP elektronik kepada perwakilan warga binaan. Gubernur Ansar berharap dengan adanya KTP-el, para warga binaan dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan publik, seperti BPJS Kesehatan dan bantuan sosial.
“Kami ingin memastikan bahwa warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana dapat kembali hidup normal dan produktif di masyarakat,” ujar Ansar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, menjelaskan bahwa jumlah penerima remisi tahun ini mengalami peningkatan. S
“Sebanyak 3.226 warga binaan di seluruh Kepulauan Riau berhak atas pengurangan masa hukuman, terdiri dari 3.191 narapidana dewasa dan 34 anak pidana,” jelasnya.(*)
Editor: Brm