Hadi Utomo : Konvensi Hak Anak Bukan Hanya Tugas Dinas Sosial

Avatar
Hadi Utomo saat menyampaikan materi kepada para peserta Konvensi Hak Anak 2019 di Kabupaten Natuna.
Hadi Utomo saat menyampaikan materi kepada para peserta Konvensi Hak Anak 2019 di Kabupaten Natuna.
Hadi Utomo saat menyampaikan materi kepada para peserta Konvensi Hak Anak 2019 di Kabupaten Natuna.

Natuna, LintasKepri.com – Konvensi Hak Anak merupakan salah satu hal yang sangat penting bagi setiap daerah. Apalagi jika daerah tersebut ingin mendapatkan pengakuan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Namun, peran serta dari seluruh unsur Pemerintah dan Masyarakat, sangatlah menentukan tingkat keberhasilan dari apa yang menjadi cita-cita bersama.

“Konvensi Hak Anak bukan hanya tugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak saja, namun juga tanggungjawab kita bersama,” ujar Hadi Utomo, salah seorang narasumber dan fasilitator, pada kegiatan Konvensi Hak Anak 2019, di Hotel Trend Central, Ranai, pada Jum’at (27/09/2019) siang.

Para peserta pelatihan Konvensi Hak Anak 2019 tingkat Kabupaten Natuna.
Para peserta pelatihan Konvensi Hak Anak 2019 tingkat Kabupaten Natuna.

Hadi Utomo menegaskan, selain dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), hal-hal yang menyangkut tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, juga menjadi tanggungjawab setiap Instansi Pemerintahan dan Masyarakat itu sendiri.

Pasalnya kata Hadi Utomo, tanpa adanya campur tangan dari semua pihak, Konvensi Hak Anak yang menjadi tolak ukur keberhasilan dalam mencapai KLA, akan susah untuk diwujudkan.

Untuk itu, sambung dia, seharusnya setiap pimpinan OPD atau perwakilan dari setiap OPD disebuah Pemerintahan Daerah, termasuk Natuna, seharusnya hadir saat kegiatan Konvensi Hak Anak. Karena melalui Konvensi Hak Anak itulah, yang nantinya menjadi landasan bagi Pemerintah Daerah berhak menyandang pengakuan KLA.

Para peserta dari berbagai lembaga dan organisasi. Seperti dari P2TP2A, FKPS dan Forum Puspa Bahari.
Para peserta dari berbagai lembaga dan organisasi. Seperti dari P2TP2A, FKPS dan Forum Puspa Bahari.

”Mustahil jika masalah ini hanya menjadi tanggungjawab Dinas Sosial PPPA. Semua Dinas, Badan, Bagian bahkan Masyarakat, mempunyai peran yang sama, sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Karena masalah anak ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Ini adalah PR besar bagi kita semua,” tegasnya.

Pelatihan kader Konvensi Hak Anak 2019 yang digelar oleh Dinas Sosial PPPA Natuna, akan digelar selama 4 hari di Hotel Trend Central, Jalan Pramuka, Ranai Kecamatan Bunguran Timur.

Sedikitnya ada 60 orang peserta yang ikut andil dalam Konvensi Hak Anak tingkat Kabupaten Natuna tahun ini. Mereka berasal dari perwakilan sejumlah sekolah yang ramah anak, dari tingkat SD, SLTP dan SLTA. Kemudian dari Puskesmas, pemerintah dari tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa, serta dari sejumlaj lembaga dan organisasi yang bergerak dibidang sosial dan perlindungan anak, yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas KLA Natuna.

Laporan : Erwin Prasetio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *