Tanjungpinang, LintasKepri.com – Guru-guru dituntut mengerjakan berbagai aspek administrasi untuk mendapatkan uang sertifikasi sehingga hal mendidik anak (siswa) terabaikan, kata Walikota Tanjungpinang Syahrul, Senin.
“Saat ini hal yang kita khawatirkan dimana guru-guru dituntut agar dapat mengerjakan dan melengkapi segala aspek yang berkaitan dengan uang sertifikasinya, dan akhirnya berimbas pada pendidikan menjadi terabaikan,” tegas Syahrul saat menghadiri acara seminar rumah ramah anak di Aula SMKN 2 Tanjungpinang.
Dia menjelaskan, tugas seorang guru bukan hanya mengajar anak di sekolah. Mendidik anak juga menjadi tangung jawab guru.
“Mengajar atau memberikan pengajaran agar anak dapat menguasai materi yang diajarkan seperti matematika, IPA, IPS dan lain-lain ini tanggung jawab guru di sekolah,” terangnya.
Sedangkan mendidik, lanjut Syahrul adalah hal yang khusus dimana seorang guru dapat membentuk karakter seorang anak (murid) sewaktu di sekolah.
(Cho)