Gubernur Diminta Copot Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kepri

Avatar
Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi.

– Diduga bermasalah soal proyek Tugu Cangkul di Lingga

Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) meminta Gubernur Ansar Ahmad, mencopot Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Provinsi Kepulauan Riau, Said Nursyahdu.

Karena, Said Nursyahdu diduga tersandung persoalan proyek Tugu Agrominapolitan atau lebih dikenal dengan Tugu Cangkul di Desa Sungai Besar, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga saat ia menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lingga.

Proyek tersebut menelan anggaran miliaran rupiah. Ketua JPKP Kota Tanjungpinang, Adiya Prama Rivaldi, menyayangkan sikap Ansar Ahmad yang mengangkat pejabat diduga bermasalah dan menumbalkan bawahannya.

“Pak gubernur tolong copot bawahannya yang berani menumbalkan orang lain demi keselamatan pribadinya. Kenapa bisa kepala dinas yang pernah bermasalah mengenai Tugu Cangkul di Kabupaten Lingga jadi kepala dinas di salah satu dinas Provinsi Kepri,” ujar Adi sapaan akrabnya, Senin (6/6) malam.

Untuk menyuarakan hal itu, Adi membentangkan spanduk bertuliskan “TUGU CANGKUL, KABIDNYA TERDAKWA PIDANA KORUPSI, KEPALA DINASNYA JADI KADIS DI PROVINSI KEPRI, HEBAT SEKALI, PAK GUBERNUR TOLONG TANGKAP BAWAHANYA”. Spanduk dipasang di depan Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman di Pulau Dompak, Tanjungpinang.

Hadirnya Said Nursyahdu sebagai Kadis DPKP dinilai mencederai birokrasi. Karena, masih banyak pejabat yang kompeten dan latar belakang bersih.

“Kami hanya ingin Provinsi Kepri tidak diisi oleh pejabat-pejabat yang bermental korupsi dan bermasalah. Serta kami juga menginginkan Provinsi Kepri agar bersih dari KKN, apalagi di kepemimpinan Gubernur Ansar saat ini,” tegas Adi.

(dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *