LINTASKEPRI.COM, TANJUNGPINANG – Menyusul rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Kepulauan Riau mengenai Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II-2022 (y-on-y) 5 Agustus lalu, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus beserta jajarannya melaporkan langsung catatan rilis BPS tersebut kepada Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad di Ruang Kerja Gubernur, Dompak, Senin (08/08).
Mengenai Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II-2022 (y-on-y) yang tumbuh sebesar 5,01 persen, jauh di atas capaian triwulan sebelumnya yaitu pada triwulan I-2022 (y-on-y) yang tumbuh sebesar 2,83 persen. Gubernur Ansar bersyukur sekaligus optimis ekonomi Kepri pada triwulan III dan IV yang akan datang akan tumbuh lebih positif lagi.
“Sebab pada triwulan tersebut proyek-proyek pemerintah sudah mulai dibayarkan. Uang akan mulai beredar di masyarakat. Akan memiliki pengaruh yang cukup besar. Pariwisata kita juga sudah mulai jalan. Mudah-mudahan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi secara agregat lebih tinggi daripada tahun lalu,” harap Gubernur Ansar.
Pada kesempatan itu Gubernur Ansar juga meminta BPS Kepri untuk dapat ikut membahas secara teknis bersama Disperindag dan stakeholder terkait mengenai sektor-sektor yang dapat diintervensi dalam mengatasi inflasi.
“Bantu kita memilah komoditas yang masih tinggi dan mana-mana sektor yang dapat kita intervensi, juga bentuk intervensinya itu seperti apa, selain operasi pasar yang telah kita lakukan. Karena inflasi berpengaruh besar terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Gubernur.
Selain menyampaikan capaian pertumbuhan ekonomi Kepri pada triwulan II tahun 2022 ini, Kepala BPS Kepri Darwis Sitorus juga menyampaikan permohonan dukungan Gubernur Ansar terhadap pelaksanaan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang dimulai tahun 2022 ini sebagai upaya penyempurnaan data kemiskinan ekstrem.
Darwis menjelaskan berdasarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2022 BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem dengan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai data dasar dan menyelenggarakan survei sebagai sarana evaluasi perkembangan penghapusan kemiskinan ekstrem yang merupakan bagian dari Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas).
“Sedangkan Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang saat ini sedang disusun rancangan Peraturan Presiden nya, BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) mulai tahun 2022 dan menetapkan standardisasi kualitas pemutakhiran berkelanjutan,” ucap Darwis.
Untuk itu dengan waktu persiapan dan pelaksanaan yang cukup singkat yaitu masing-masing 1 bulan dimana pelaksanaanya pada Bulan Oktober, dan seluruh penduduk di data, dibutuhkan sekitar 3.505 petugas, Darwis menyampaikan permohonan dukungan Gubernur Ansar untuk diteruskan kepada Pemko dan Pemkab se Kepri terhadap pelaksanaannya.
Gubernur Ansar pun dengan tangan terbuka menyatakan akan mendukung penuh pelaksanaan pendataan tersebut. Gubernur akan membawa pembahasan pendataan Regsosek ini pada rapat rutin OPD serta akan mengundang pemko dan pemkab se Kepri melalui video conference.
Laporan: Redaksi