Tanjungpinang, LintasKepri.com – Belum adanya kejelasan kapan pihak KPU Tanjungpinang akan menggelar rapat pleno penetapan walikota terpilih, membuat Ketua Tim pemenangan SABAR, Ade Angga angkat bicara.
Menurut Ade Angga seharusnya KPU setempat cekatan untuk menjemput bola agar pleno penetapan dapat segera dilaksanakan.
“Waktunyakan 24X3 jam menunggu keputusan MK apakah ada gugatan atau tidak. Seharusnya KPU setempat lebih aktif untuk datang menjemput bola ke pusat,” tegasnya.
Dikatakan Angga, hingga hari ini pihaknya juga belum mendapatkan informasi terkait kapan KPU Tanjungpinang menyelenggarakan pleno penetepan walikota terpilih 2018 ini.
“Belum ada Info. Maunya kami segera dilaksanakan agar persoalan didalam tim pemenangan juga dapat kami selesaikan, salah satunya pembubaran tim pemenangan yang hingga hari ini belum terlaksana,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua KPUD Tanjungpinang, Aswin Nasution, menjawab permintaan Tim Pemenangan SABAR. Dia menuturkan bahwa pihaknya hanya bisa menunggu keputusan MK tentang tidak adanya gugatan yang telah diverifikasi.
“Kalau untuk menjemput bola saya rasa tidak mungkin. Karena disana ada KPU RI yang standby 24 jam. Kita tunggu saja keputusan MK itu,” katanya.
(M. Danu)