Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kepri, Rosyidi, mengingatkan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang transparan soal pengadaan seragam sekolah gratis pada tahun ini.
“Pelaksanaan program ini harus transparan baik secara administrasi, teknis dan penggunaan anggarannya. Karena ini menyangkut uang rakyat,” ujar Rosyidi Rabu (10/6).
Rosyidi menyarankan agar Disdik Tanjungpinang dapat belajar dari pengadaan tahun sebelumnya. Yang ia nilai, masih banyak kekurangan. Salah satunya transparansi anggaran dan pengerjaan dinilai terlalu lambat.
“Belajar dan berkacalah pada tahun sebelumnya. Dan itu dijadikan pelajaran, jangan lagi jatuh ke lubang yang sama,” tegas Rosyidi.
Kemudian, dia meminta, jika pengadaan dibawah Rp200 juta agar tetap ditayangkan di web Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Tanjungpinang.
“Wajib tayang di LPSE walaupun undangan pemasukan penawaran itu hanya ditujukan ke satu perusahaan yang diundang. Tujuan peraturan ini adalah transparan setiap penggunaan uang negara,” kata Rosyidi.
Jika Disdik tidak menayangkan di LPSE, sambungnya, itu sudah melanggar aturan.
“Melanggar aturan. Tapi coba tanyakan dulu. Kalau memang itu sedang dilaksanakan dan kalau memang sudah tayang di LPSE, mereka pasti punya print out nya,” kata Rosyidi menyarankan.
Terakhir dia juga menyarankan agar pengadaan seragam baju kurung melayu, batik, dan OSIS dilakukan tender. Karena, menurut dia dengan dilakukan secara tender dapat mudah dalam melakukan pengawasan dan pertanggungjawaban.
“Kalau ingin memberdayakan penjahit lokal, itu masalah teknis. Bisa saja PPK meminta pemenang tender untuk memberdayakan penjahit lokal dalam jasa menjahitnya. Tetapi bahannya tetap dari pemenang tender agar mutu dan spesifikasi bahan sama,” demikian kata Rosyidi.
(san)