Tanjungpinang, LintasKepri.com – General Manager (GM) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) I Cabang Tanjungpinang, I Wayan Wirawan membenarkan bahwa dirinya diperiksa Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) pada Kamis (17/3) lalu.
“Memang benar, namanya ada panggilan, kita sebagai warga negara yang baik harus taat aturan dan siap memberikan keterangan,” katanya saat dikonfirmasi LintasKepri.com usai acara pertemuan dengan Pengusaha Agen Kapal di Hotel Laguna, Jum’at (18/3).
Wayan menjelaskan, pemanggilan terhadap dirinya terkait permasalahan pas pelabuhan yang diklaim Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Pada pemberitaan sebelumnya yang diangkat media ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri dikabarkan melakukan penggeledahan Kantor PT Pelindo I yang berada di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Senin (14/3) lalu.
Sejumlah dokumen penting santer terdengar berhasil disita petugas. Diduga, penggeledahan itu ada kaitannya terkait laporan indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang melilit perusahaan plat merah tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, AKBP Hartono saat dikonfirmasi mengaku belum dapat memastikan kebenaran informasi itu dari Ditreskrimsus. Namun, menurutnya, jika itu benar adanya, tentu merupakan bagian dari proses hukum.
“Belum ada laporan dari Ditreskrimsus. Namun jika informasinya seperti itu, tentu itu merupakan bagian daripada proses hukum. Hal itu juga tidak mungkin itu dibuka kepada kawan-kawan,” sebut Hartono.
Sementara itu, Humas PT Pelindo I Tanjungpinang Sudarsono membantah jika kantornya digeledah oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.
“Tidak ada penggeledahan itu. Setahu saya orang Polda itu hanya mengantarkan surat pemanggilan untuk pak GM (General Manager Pelindo I,red),” sebut Sudarsono.
Sudarsono menjelaskan, pemanggilan itu merupakan bagian daripada proses hukum. Yang pada intinya Pelindo akan mengikuti proses hukum tersebut serta telah menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan Polda Kepri.
“Inikan masih proses. Jadi belum bisa dikatakan kasus korupsi,” tutupnya.
Berdasarkan informasi terbaru yang diperoleh, selain Kantor Pelindo I, tim Polda Kepri juga melakukan pemeriksaan ke Kantor KSOP Tanjungpinang. Belum diketahui pasti, dugaan KKN apa yang melilit perusahaan milik negara tersebut. Namun, informasi yang beredar, ada kaitannya dengan laporan Pemko Tanjungpinang terhadap indikasi korupsi pungutan karcis masuk (pass) di pelabuhan SBP Tanjungpinang. (tim/Afriadi)