Tanjungpinang, LintasKepri.com – Setelah ditetapkannya Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan 3 orang lainnya sebagai tersangka suap izin reklamasi dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (11/7) malam di Jakarta, hari ini giliran rumah dinas (Rumdis) Gubernur Kepri digeledah.
Pantau dilapangan tampak 4 unit mobil yang digunakan tim KPK terparkir di halaman Rumdis Nurdin Basirun.
Penggeledahan itu dijaga ketat oleh pihak kepolisian berseragam lengkap bersenjata laras panjang.
Tampak juga puluhan awak media masih senantiasa berada di lokasi sembari menunggu keterangan pasti dari tim KPK yang sedang melakukan penggeledahan.
Hingga berita ini dimuat, tim KPK masih melakukan penggeledahan.
(cho)