Natuna, LintasKepri.com – Diduga Kapal Ikan Asing (KIA) kembali mencuri ikan disekitar Laut Natuna Utara, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Hal ini dibuktikan dengan rekaman video amatir yang berhasil diambil oleh salah seorang wartawan media lokal.
“Awalnya saya mendapatkan laporan dari nelayan tradisional Natuna, yang melihat ada beberapa kapal asing di wilayah operasi tangkap ikan di laut kita,” ujar Muhammad Rapi, pemimpin redaksi ranaipos.com, Kamis (25/03/2021) malam.
Rapi menyebutkan bahwa ia bersama rekannya melihat langsung aktifitas nelayan asing yang sedang menangkap ikan di perairan Natuna, dengan menggunakan alat tangkap jenis trawl.
Usai mendapatkan laporan dari nelayan tentang adanya “pencuri” ikan yang dilakukan oleh nelayan asing, sambung Rapi, pada Sabtu 13 Maret 2021, ia bersama timnya langsung bergegas menuju titik koordinat yang disampaikan saksi mata kepadanya, dengan menggunakan KM. Naga Mas, untuk melakukan investigasi tentang kebenaran informasi yang di dapat.
Dan benar saja, tepat pada Selasa 16 Maret 2021, Rapi bersama timnya menyaksikan langsung belasan pasang KIA dengan menggunakan alat tangkap jenis trawl dengan leluasa mengeruk kekayaan alam Natuna, salah satu daerah yang masuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Adapun titik kordinat operasi tepat dalam kawasan perairan Indonesia, di posisi 5° 14. 315′ lintang utara, 109° 41. 585′ bujur timur, bagian timur Kepulauan Natuna, Provinsi Kepulauan Riau,” jelas Rapi.
Wartawan senior yang juga menjabat sebagai Ketua PWI Natuna itu menambahkan, kegiatan Illegal Fishing yang dilakukan secara leluasa oleh KIA tersebut, ternyata diawasi langsung oleh sebuah kapal perang, yang di duga bukan milik Indonesia.
Keberadaan kapal perang dengan nomor lambung 171 itu, di jumpai pada hari Jum’at 19 Maret 2021, dan diduga tengah melakukan pengawasan terhadap kapal nelayan mereka yang sedang “menguras” hasil laut milik Indonesia.
Bahkan, kata Rapi, saat di telusuri di google, ternyata Indonesia tidak memiliki kapal perang berlambung 171, namun lambung kapal tersebut ternyata di ketahui kapal perang milik Tiongkok (China).
Rapi bersama rekannya pun mengaku sempat mengabadikan keberadaan kapal perang, yang diduga milik negara China tersebut.
“Dari hasil percakapan radio rig milik nelayan yang menggunakan jalur frekuensi 143000, mereka saling mempertanyakan kenapa dan mengapa bisa sebuah kapal perang berdiam diri tanpa ada pergerakan. Dan bahkan tampak tidak menghiraukan para KIA yang leluasa melakukan Illegal Fishing dengan menggunakan trawl tersebut,” kata Rapi.
“Ternyata setelah mereka dekati, kapal perang berlambung 171 tersebut memakai bendera berwarna merah, dan bukan bendera Indonesia,” imbuh Rapi, menceritakan kesaksian para nelayan.
Dari hasil rekaman video yang berhasil diambil oleh tim redaksi ranaipos.com, posisi rekaman berada di titik koordinat 5°. 14. 313′ lintang Utara, 110° 03. 986′ Bujur Timur, sebelah timur dengan jarak sekitar 1 mil dari kapal perang yang posisinya berada di bagian barat dari perekam.
“Atau posisinya dari daratan itu, lebih dekat kapal perang tersebut dari kami saat mengambil rekaman video,” pungkas Rapi, seraya menggelengkan kepala.
Hingga berita ini di turunkan, pihak terkait seperti Lanal Ranai, Kabupaten Natuna, di bawah komando Lantamal IV Tanjungpinang, belum berhasil di konfirmasi. (Red/tim)