GAN Kepri Desak Bupati Bintan Klarifikasi Dugaan Pengemplangan Pajak Bauksit

Avatar
Ketua Sarikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Kepri, M Fhirman.
Ketua Sarikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Kepri, M Fhirman.
Ketua Sarikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Kepri, M Fhirman.

Ketua Sarikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Kepri, M Fhirman. Foto: Ist

Bintan, LintasKepri.com – Aliansi Gaung Anak Negeri (GAN) Kepulauan Riau (Kepri) yang terdiri dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Tanjungpinang-Bintan, Sarikat Pergerakan Mahasiswa Indonesia (SPMI) Kepri dan Lingkaran Pergerakan Anak Kepri (Lapak) mendesak Bupati Bintan, Apri Sujadi untuk segera mengklarifikasi terkait dugaan pengemplangan pajak yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang bauksit di Kabupaten Bintan.

Bahkan disebut-sebut salah satu diantara perusahaan tambang bauksit tersebut diduga milik sang Bupati Bintan.

Pemberitahuan itu dilayangkan berdasarkan surat bernomor 11/GAN-KEPRI/IX/2016 tertanggal 15 September 2016 Bupati Bintan diminta mengklarifikasi dugaan tersebut pada Selasa/20 September 2016.

Perihal tersebut, orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Bintan ini sulit di jumpai dengan berbagai alasan yang katanya sang Bupati Bintan, Apri Sujadi berada di Jakarta guna menghadiri agenda kegiatan. Informasi keberadaan bupati disampaikan Bagian Humas Pemkab Bintan ke Ketua SPMI Kepri belum lama ini.

“Bagian Humas bilang Bupati Bintan sedang berada di Jakarta selama dua hari, sehingga batal kita minta klarifikasi bupati,” kata Ketua SPMI Kepri, M Fhirman Selasa (20/9).

Fhirman menduga pengemplangan pajak yang dilakukan oleh perusahaan tambang bauksit tersebut telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

“Maka dari itu kita minta Bupati Bintan untuk segera mengklarifikasi. Hasilnya akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum guna di telaah dan selanjutnya ditindak tegas,” kata Fhirman.

Menurut Ketua PMII Cabang Tanjungpinang-Bintan, Helianto juga mempertanyakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Dana Pelestarian Lingkungan Hidup (DJPL) dari setiap perusahaan tambang bauksit. Ia curiga dana tersebut tidak ada dan diduga salah guna.

“Kami menduga dana tersebut sudah nol dan digunakan tidak pada porsinya,” tegas Heli.

Oleh karena itu, dirinya kembali menegaskan kepada Bupati Bintan untuk segera memberi penjelasan terkait penggunaan dana-dana tersebut agar jelas dan transparan.

Demi tegaknya supermasi hukum, Heli juga meminta penegak hukum mengusut dugaan pengemplangan pajak perusahaan tambang bauksit, dana CSR dan DJPL secara profesional hingga tuntas. (Iskandar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *