GAMKI Tantang Lis Test Urine Seluruh ASN Pemko Tanjungpinang

Avatar
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Tanjungpinang
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Tanjungpinang
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Tanjungpinang
Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kota Tanjungpinang

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen indonesia (DPC GAMKI) Kota Tanjungpinang mengapresiasi langkah Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah yang berencana mewujudkan Tanjungpinang sebagai wilayah bebas Narkoba.

“Sikap Walikota Tanjungpinang dalam memerangi peredaran Narkoba harus dimulai dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Tanjungpinang sendiri. Sehingga GAMKI tantang tes urine Narkoba kepada seluruh ASN Pemko Tanjungpinang,” ujar Ketua DPC GAMKI Tanjungpinang, Krisman Turnip saat ditemui di Sekretariatnya Jalan Dompak Kilometer 8, Jumat (8/4) siang.

Dia menambahkan, kewajiban test urine bagi ASN tercantum dalam Surat Edaran Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi No:B/4741/M.PANRB/12/2015 Tentang Pelaksanaan Program Pencegahan dan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GM). Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia yang wajib menggelar test urine bagi seluruh ASN di wilayahnya masing-masing.

“Surat Edaran MENPANRB tersebut menjadi dasar Pemko Tanjungpinang wajib menggelar tes urine Narkoba sebagai langkah nyata Pak Walikota memerangi peredaran Narkoba yang dimulai dari ASN Pemko sendiri” tegas Alumni Universitas Sumatera Utara (USU) tersebut.

Krisman meminta setiap ASN yang positif mengkonsumsi Narkoba harus diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku selain diberikan rehabilitasi.

“Kalau tidak pemakai Narkoba, ASN kenapa harus takut tes urine Narkoba,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris DPC GAMKI Tanjungpinang, Ojak Simamora juga menyampaikan bahwa peredaran Narkoba sangat berpotensi di wilayah Kota Tanjungpinang, karena Tanjungpinang merupakan pintu gerbang lintas negara tetangga.

“Demi terwujudnya negara Indonesia yang bebas dari Narkoba, maka pemberantasan Narkoba harus dipukul rata, jangan memandang buluh, dan tidak hanya di kalangan ASN tapi juga dilingkungan sekolah para wakil rakyat (DPRD),” tegasnya.  (Aji Anugraha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *