– Larang Wartawan meliput
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Kantor Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Kota Tanjungpinang, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), menggelar rapat tertutup dengan SKPD terkait dan melarang beberapa Jurnalis yang melakukan peliputan di Hotel CK Tanjungpinang, Rabu (23/11).
Diduga ada informasi yang ditutup-tutupi sehingga enggan dipublikasikan.
Kegiatan di hotel mewah ini yang terkesan menghambur-hamburkan uang rakyat, dalam rangka Pelaksanaan Program Kegiatan Tahun 2016 yakni kegiatan koordinasi dan konsultasi antara lembaga pemerintah dan masyarakat dengan agenda pembahasan focus group discussion proses perizinan di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Dompak dan Senggarang.
“Maaf bang, ini rapat tertutup,” kata seorang staff perempuan yang terkesan melarang Jurnalis untuk meliput.
Staff lainnya juga membenarkan bahwasanya rapat itu tertutup untuk umum.
Seorang staff laki-laki menuturkan, wartawan untuk tidak meliput saat rapat berlangsung.
“Ini masih tahap pembahasan dengan SKPD terkait,” kata staff FTZ laki-laki yang enggan menyebutkan namanya.
Staff ini menyarankan, kalau jurnalis ingin tanya permasalahannya apa, langsung ke Kepala FTZ Tanjungpinang.
“Siap acara saja bang,” katanya.
Staff yang menjaga pintu masuk juga memberitahu acara akan selesai pada pukul 16:00 WIB. (Iskandar)