Natuna, LintasKepri.com – Indonesia merupakan Negara Kepulauan terbesar di Dunia yang memiliki permasalahan sosial yang cukup kompleks, terutama permasalahan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Berbagai praktek buruk yang mengancam hak- hak perempuan dan anak masih terjadi sampai saat ini, seperti semakin banyaknya anak yang dipekerjakan, perkawinan usia dini, trafficking (perdagangan manusia) dan perlakuan tidak adil lainnya terhadap perempuan dan anak.
Tidak terkecuali di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Daerah yang terletak diujung utara NKRI tersebut, juga memiliki kondisi wilayah yang terpisah oleh pulau. Sehingga permasalan seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, susah untuk dikontrol dan diawasi secara maksimal oleh Pemerintah.
Mengacu pada permasalahan diatas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Natuna, bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Kepri, membentuk Forum Komunikasi Daerah Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Forkomda Puspa) Bahari.
Rapat pembentukan pengurus Forkomda Puspa Bahari, yang dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Dinsos PPPA Natuna itu, dilaksanakan pada Jum’at (03/08/2018) pagi, sekitar pukul 09:00 Wib.
Forkomda Puspa Bahari ini, melibatkan beberapa lembaga masyarakat (LM), komunitas sosial, organisasi profesi serta beberapa lembaga pemerintahan dibawah naungan Dinsos PPPA.
Diantaranya seperti Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) Natuna, Forum Kita Peduli Sesama (FKPS), Pusat Pelayanan Terpadu, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Serindit, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Natuna serta berbagai lembaga lainnya yang peduli dalam hal ini.
Ketua Forkomda Puspa Kepri, Kartika, menjelaskan, bahwa seluruh pengurus lembaga yang baru saja dibentuk tersebut, harus memiliki prinsip sebagai berikut, yaitu Mau berbagi, semua penting, tidak saling menyalahkan, transparan, tidak saling curiga, selalu berfikir positif dan iklas.
“Karena pada dasarnya, aksi sosial kita ini tidak ada anggarannya. Ini murni dari kepedulian kita terhadap lingkungan kita, terutama yang menyangkut pada masalah ketidak adilan terhadap perempuan dan anak,” ucap Kartika.
Meski demikian, kata Kartika, jika ingin melaksanakan aksi sosial disuatu daerah, Forkomda Puspa bisa mengajukan proposal bantuan melalui Kementerian Sosial dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI.
“Biasanya pihak Kementerian mau membantu, tapi tidak banyak. Ya paling hanya dikisaran Rp 50 jutaan. Sisanya murni dari anggaran kas Forkomda Puspa itu sendiri,” katanya.
Masih kata Kartika, bahwa uang bukanlah modal utama, untuk Forum ini melakukan sebuah aksi sosial dilingkungan masyarakat. Namun yang terpenting adalah kemauan, kepedulian terhadap sesama dan juga keterampilan.
“Yang terpenting kita harus bisa memberikan edukasi dan keterampilan kewirausahaan kepada masyarakat. Tentukan dulu lokusnya (lokasi khusus, red), baru nanti kita fokus melakukan pembinaan disitu. Agar apa yang kita lakukan betul-betul dapat bermanfaat bagi mereka,” ujar Kartika.
Forkomda Puspa tersebut dibentuk agar dapat bersinergi dengan Lembaga Masyarakat yang lain, untuk mensukseskan program Pemerintah bernama 3 Ends (Three Ends). 3 Ends tersebut, kata Kartika, yaitu Akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, Akhiri perdagangan orang serta Akhiri kesenjangan sosial ekonomi terhadap perempuan.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPPA Natuna, Kartina Riauwita mengatakan, bahwa Forkomda Puspa Bahari, kedepannya akan fokus pada 3 bidang. Yaitu bidang perlindungan hak perempuan, perlindungan hak anak dan peningkatan kualitas hidup perempuan.
Ia juga meminta, agar setiap pengurus Forkomda Puspa Bahari Natuna, dapat saling bersinergi dan iklas dalam melakukan aksi sosial, tanpa memikirkan pamrih dan keuntungan diri pribadi.
“Mudah-mudahan semua bisa berjalan sesuai tujuan dan harapan kita bersama. Setelah pembentukan pengurus ini, dalam waktu dekat kita akan adakan rapat kembali,” ujar Kartina, yang juga merupakan Ketua Pembina Forkomda Puspa Bahari.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Forkomda Puspa Bahari Natuna terpilih, Roy Parlin Sianipar mengungkapkan, bahwa wilayah Natuna terdiri dari 99,25 persen berupa lautan, serta dari daerah satu ke daerah lainnya terpisahkan oleh lautan, membuat sasaran aksi sosial di forum yang dinahkodainya, akan sedikit terkendala. Terlebih lagi, sarana transportasi didaerah yang terletak di laut Natuna utara tersebut, cukup terbatas.
“Misalnya kita ingin melaksanakan aksi keluar Pulau Bunguran Besar, minimal kita harus membutuhkan waktu satu minggu. Ini tentu akan memakan banyak biaya dan waktu. Untuk itu permasalahan ini harus kita carikan solusi bersama,” ucap Roy, yang juga merupakan Ketua DPC AJOI Natuna.
Kabupaten Natuna merupakan daerah ke 3 di Kepri, dalam membentuk Forkomda Puspa, setelah Kota Batam dan Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Forkomda Puspa ini, pertama kali dibentuk pada tahun 2016 di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Berikut nama-nama pengurus Forkomda Puspa Bahari Natuna periode 2018-2020, Ketua Roy Parlin Sianipar, Wakil Ketua Abdullah Lubis, Sekretaris Sugianto Utomo, Bendahara Kartika Mahfirotin, Ketua Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dallah, Ketua Bidang Perlindungan Anak, Syamsuriyana dan Ketua Bidang Sosial dan Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Astagena.
Laporan : Erwin Prasetio