Festival Lomba Lampu Cangkok di Bintan Berhadiah Total 37 Juta

Avatar

img-20180523-wa0013Bintan, LintasKepri.com – Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dipastikan akan kembali menggelar Festival Lampu Cangkok dengan total hadiah sebesar Rp37 juta. Hal tersebut diselenggarakan berdasarkan surat Bupati Bintan, Nomor : 430/DPMD/455, tanggal 17 Mei 2018, Tentang Festival Lampu Cangkok Tahun 2018.

Pelaksanaan festival lampu cangkok tersebut akan dinilai mulai tanggal 2 Juni 2018 atau bertepatan pada 17 Ramadhan 1439 H sampai dengan berakhirnya bulan suci Ramadhan 1439 H, dengan sistem penilaian berdasarkan 3 aspek yaitu aspek bangunan, aspek keamanan serta aspek estetika (pesan dan kesan yang disampaikan).

“Memeriahkan bulan suci Ramadhan 1439 H, kita akan hidupkan kembali tradisi yang sudah menjadi ciri khas melayu kita. Kita hidupkan lampu pelita disepanjang jalan menuju jalan-jalan desa, khususnya ke rumah ibadah mesjid dan musholla,” ujar Bupati Bintan Apri Sujadi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Ronny Kartika menuturkan bahwa untuk penilaian aspek bangunan meliputi kekokohan bangunan, posisi letaknya yang tidak mengganggu aktifitas pengguna jalan serta ketinggian menara dengan minimal 3,5 neter.

Untuk Aspek keamanan meliputi lebar konstruksi gerbang baik dari sisi kiri dan kanan jalan sekitar 5 meter, lalu kebersihan disekitar gerbang lampu serta ramah lingkungan.

“Untuk aspek estetika, dimana bangunan gerbang lampu cangkok harus dibangun bernuansa islami, lalu keindahan lampu cangkok, kerapian serta bahan dan banyaknya lampu cangkok yang dipasang,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bupati Bintan, Selasa (22/5).

img-20180523-wa0012Dituturkannya juga bahwa untuk hadiah festival lampu cangkok tahun ini, mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun sebelumnya, total hadiah yang diperebutkan hanya Rp26 juta, maka tahun ini diselenggarakan dengan total hadiah Rp37 juta.

“Yang jelas untuk juara 1 akan memperoleh bantuan sebesar Rp10 juta, Juara 2 sebesar Rp7 juta, dan Juara 3 sebesar Rp5 juta,” ujarnya.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bintan, Luki Zaiman Prawira, menuturkan bahwa dengan diselenggarakan festival lampu cangkok ini, juga sebagai bentuk apresiasi masyarakat dalam menyambut hari kemenangan nanti.

Festival yang melibatkan para komponen masyarakat seperti RT, RW, pemuda setempat agar dapat lebih mempererat tali silaturahmi. Sehingga, saat usai melaksanakan ibadah shalat sunat tarawih mereka bisa menuangkan kreasinya dalam bentuk lampu cangkok.

”Ini juga sebagai bentuk daya tarik dunia pariwisata dengan membangkitkan nilai-nilai kultur budaya islami yang melekat pada masyarakat melayu kita,” tutupnya.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *