FDJA Berencana Surati Polda Kepri dan Mabes Polri Terkait Dihentikannya Kasus Dua Caleg Partai Garuda

Avatar
Jusri Sabri.
Jusri Sabri.
Jusri Sabri.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Forum Demokrasi Jujur dan Adil (FDJA) berencana menyurati Polda Kepri dan Mabes Polri terkait penghentian kasus dugaan politik uang dua caleg Partai Garuda Dapil Tanjungpinang Timur atas nama Brando Ahmad Purba dan Rantha Fauzi oleh Polres Tanjungpinang.

Juru bicara FDJA Jusri Sabri, dihubungi LintasKepri, Minggu, mengatakan, hal itu dilakukan setelah perayaan Idul Fitri.

“Dalam bulan ini juga. Selesai lebaran akan kita kirim surat itu,” tegasnya.

Sebelum surat dilayangkan, dirinya bersama caleg lainnya yang tergabung didalam FDJA akan menggelar rapat terlebih dulu.

“Saya bersama kawan-kawan yang tergabung dalam FDJA rapat dulu. Setelah itu baru surat kita layangkan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, FDJA mencurigai adanya 86 terhadap dihentikannya dugaan kasus ini.

“FDJA mencurigai adanya 86 antara pihak kepolisian setempat dalam hal ini Polres Tanjungpinang dengan Bossnya caleg Partai Garuda tersebut,” tegasnya, Senin (3/6) kemarin.

Sebelumnya pula Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian setempat telah menetapkan status tersangka terhadap dua caleg Partai Garuda ini, termasuk seorang caleg Gerindra di Dapil yang sama yakni M. Apriyandy.

Hanya saja kasus dugaan tindak pidana pemilu terhadap dua caleg Partai Garuda di Tanjungpinang ini dihentikan penyelidikannya oleh Polres Tanjungpinang karena kurangnya alat bukti setelah kasus dilimpahkan oleh Bawaslu. Sementara itu, untuk kasus M. Apriyandy berlanjut.

(cho)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *