Tanjungpinang, LintasKepri.com – Forum Anak Negeri Menggugat (FANM) mencium ada keganjilan dalam kasus Diskriminasi Ras dan Etnis yang melibatkan Bobby Jayanto sebagai tersangka.
“Kami dan masyarakat Tanjungpinang khususnya, mencium ada keganjilan yang terjadi dalam kasus Bobby Jayanto,” kata Humas FANM Auliansyah, Jumat (6/9).
Beredarnya wacana SP3 kasus Bobby Jayanto, juga menjadi tanda tanya oleh FANM.
“Kenapa itu bisa terjadi,” tegas Auliansyah.
Ia menyebut, isu intervensi juga mencuat dalam diberhentikannya kasus Bobby Jayanto. Bila hal ini dibiarkan dapat merugikan citra kepolisian dimata masyarakat.
“Sepengetahuan kami dan keterangan dari beberapa pihak, bahwa kasus tersebut merupakan pidana murni yang bukan delik aduan, sehingga proses hukumnya tetap berjalan sebagaimana mestinya meskipun sudah terjadi perdamaian terhadap pihak-pihak tertentu,” papar Auliansyah.
FANM apresiasi atas kinerja pihak kepolisian dalam hal ini Sat Reskim Polres Tanjungpinang yang proaktif merespon keresahan di masyarakat, pelaporan oleh masyarakat, sampai dengan melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
FANM juga berencana mendatangi Polres Tanjungpinang usai Salat Jumat.
“Hari ini setelah Salat Jumat kita berencana mendatangi Polres Tanjungpinang dalam rangka memberikan dukungan moril dan dorongan kepada pihak Polres Tanjungpinang khususnya Sat Reskrim sebagai penyidik atas kasus dugaan Diskriminasi Ras dan Etnis yang dilakukan tersangka Bobby Jayanto,” katanya.
(cho)