Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Setelah dipecatnya, Eva Amelia SH Msi dari Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang beberapa waktu lalu, hari ini Rabu (23/09) Walikota (Wako) Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH, melantik Dirut yang baru, Drs Asep Nana Suryana dan Direktur Operasional, Zonderfan, di Aula kantor Walikota, jalan Daeng Marewa Senggarang, Kota Tanjungpinang.
Acara Pelantikan kedua Direktur BUMD yang baru tersebut dihadiri oleh Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemko Tanjungpinang. Eva Amelia, mantan Dirut BUMD juga terlihat hadir.
Walikota Tanjungpinang H Lis Darmansyah SH dikonfirmasi media ini usai melantik kedua orang Dirut BUMD tersebut, terkait dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Dirut yang lama mengatakan, masalah LKPj yang lama tetap diminta pertanggungjawabanya.
“Kita telah memberikan waktu tenggang selama 60 hari untuk menyelesaikan LKPj Dirut BUMD yang lama yaitu Eva Amalia, intinya itu tidak ada masalah,” terang H Lis Darmansyah SH yang akrab disapa Lis.
Ketika disinggung jika Eva amalia tidak bisa menyelesaikan LKPj tersebut pada batas waktu yang telah diberikan, Lis mengatakan, yakin Dirut yang lama bisa mempertanggungjawabanya.
Sementara Dirut BUMD yang baru dilantik, Drs Asep Nana Suryana dikonfirmasi wartawan terkait dengan, LKPj Dirut yang lama menjelaskan, bahwa sanya program kerja terbagi atas jangka pendek dan jangka panjang.
“Jangka pendek kita akan melakukan pembenahan Sukruktur organisasi di BUMD itu sendiri, karena kita lihat, BUMD ini kan perusahaan jasa untuk saat ini, menangani pasar dan bisnis turunan, itu yang perlu kita benahi,” kata Asep.
Pengembangan kedepan, lanjut Asep, BUMD berencana mengarah ke ekonomi makro, masalah Tower, pelabuhan dan lain-lain sebagainya, intinya bisa mensejahterakan rakyat kedepan.
“BUMD ini berbeda dengan perusahaan lain, BUMD adalah perusahaan plat merah, disamping kita harus mempunyai provit, juga harus bisa ada manfaat bagi yang dirasakan oleh masyarakat. Jadi BUMD ini sebagai perusahaan daerah, tujuanya meniti keuntungan juga menguntungkan bagi masyarakat. Kita harus mencegahan usaha-usaha yang ada kaitanya dengan sektor informal,” ungkapnya.
Terkait dengan pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan Eva, Asep memaparkan, BMUD sekarang masa peralihan dari direksi yang lama ke yang baru. peralihan ini tentu banyak meninggalkan PR. Namun BUMD akan meneruskan sisa usaha warisan yang lama, seperti bisnis pasar dan turunanya, disatu sisi ada juga bisnis Tower.
“LKPj itu sebenarnya tidak seperti yang didesas desuskan di Koran begana, begini, sebenarnya tidak cuma bisnis pasar ada sedikit rugi karena besar pasak dari tiang, kita dapat dari bisnis pasar Rp2,3 Milyar dari semua pasar, tetapi kita mengeluarkan gaji 2,8 Milyar, nah itu yang perlu kita benahi,” ujarnya.
Menurut Asep, Kerugian BUMD ada perhitungannya, serta sampai pertanggungjawaban dari Dirut yang lama. “Kita minta audit dulu, tidak langsung kita inikan dulu. Kerugian BUMD yang seperti diberitakan di media, itu yang merugi bisnis Tower, intinya kita tunggu hasil audit dulu,” tutupnya.(Aliasar)