Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah Kota Tanjungpinang, esok Rabu (25/7), akan menggelar rapat pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih di Pilkada 2018.
Ketua KPU Tanjungpinang, Aswin Nasution menuturkan, pihaknya telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) tentang tidak adanya gugatan Pilkada Kota Tanjungpinang.
“Surat terbitan MK bernomor register 739 telah kami terima. Berisi tidak adanya gugatan Pilkada Kota Tanjungpinang. Dengan demikian Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih sudah bisa ditetapkan,” tegasnya dihubungi LintasKepri, Selasa (24/7).
Aswin menuturkan, penetapan Syahrul-Rahma sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang terpilih akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB eesok di Hotel CK Tanjungpinang.
“Besok pukul 13.00 WIB kita melaksanakan rapat pleno penetapan walikota dan wakil walikota terpilih di Hotel CK Tanjungpinang,” katanya.
(M. Danu)