Lintas Kepri

Infromasi

Endang Abdullah Tak Kunjung Lunasi Uang Saksi

Mei 17, 2019
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tanjungpinang Endang Abdullah.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tanjungpinang Endang Abdullah.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tanjungpinang Endang Abdullah.

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tanjungpinang Endang Abdullah, hingga kini belum melunasi uang saksi yang telah melaksanakan tugasnya saat Pemilu 2019 kemarin.

“Uang saksi seharusnya dicairkan setelah Pemilu 17 April lalu. Namun tak kunjung ada. Kami dijanjikan Korlap uang saksi akan cair setelah tugas selesai, tapi mana?,” tegas salah satu saksi Kelurahan Tanjung Unggat.

Dia menilai hal ini cukup memilukan. Diketahui bahwa saksi dari setiap partai bekerja sampai tugas selesai.

“Kami bekerja dari jam 6 pagi sampai pukul 3 pagi. Jadi, pagi ketemu pagi lagi,” tutur saksi partai ini.

Dia juga menyebut hal ini menjadi sorotan media dan juga masyarakat karena Endang tidak juga melunasi uang saksi yang seharusnya mereka dapatkan.

“Hingga saat ini Endang pun tak kunjung juga memberikan klarifikasi atas hal ini. Justru Endang dianggap selalu mencari alasan untuk menghindar dari Korlap saksi,” katanya.

Ditemui LintasKepri, salah satu Korlap saksi juga menilai Endang sudah terlalu kelewatan. Sehingga, sambungnya, Korlap lah yang menjadi sasaran para saksi yang menuntut hak mereka.

“Iya, dia (Endang,-red) selalu cari alasan tiap kami datang untuk meminta hak rekan kami. Selalu saja ada alasan dia,” tutur Korlap.

Korlap menuturkan alasan Endang justru seperti mengada-ada dan seperti “anak kecil” yang mencari alasan.

“Alasannya tidak pernah masuk akal. Tiap saya datang selalu tidak ditempat. Keluar kota lah, sakit lah, dan lain sebagainya. Anehnya lagi bukan konfirmasi langsung dari Endang,” tegas Korlap.

Korlap sangat dirugikan akibat ulah Endang ini. Korlap selalu didatangi saksi yang menagih upahnya. Tidak sedikit saksi yang mencoba menagih ke Korlap.

Korlap pun menuntut Endang untuk segera menunjukkan muka dan meminta maaf kepada para Korlap dan juga para saksi yang dibuat kecewa.

“Kami harapkan dia segera menunjukkan mukanya dan melunasi apa yang seharusnya dia lunasi serta meminta maaf ke kami. Kita tunggu itikad baik Endang,” tambah saksi Kelurahan Tanjung Unggat.

Para saksi mengancam akan turun beramai-ramai mendatangi Endang jika hal ini tidak segera diselesaikan.

Mereka mengancam akan melaporkan hal ini ke kepolisian atas tuduhan penipuan sesuai pasal 378 KUHP.

“Selaku Ketua DPC seharusnya Endang mampu menyelesaikan masalah ini,” katanya.

Hingga berita ini dilansir, Endang Abdullah belum berhasil dikonfirmasi.

(dar)

Bagikan Berita :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *