Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dari 8 pintu Rumah Toko (Ruko) milik Akim yang baru dibangun, 4 unit ambles di Pelantar Asam, RT 02/ RW 07 Kelurahan Tanjungpinang Kota, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (25/11)
Menurut ketua RT setempat Mapias, dikonfirmasi wartawan, pihaknya belum mengetahui penyebab amblesnya bangunan tersebut.
“Hingga saat ini saya belum mengetahui apa penyebab bangunan ini ambles, bangunan ini di bangun pada bulan 10 tahun 2012 sebanyak 8 unit, pemilik bangunan ini tidak pernah koordinasi dengan saya,” kata Mapias.
Menurut Petugas kelurahan Tanjungpinang Kota, Muhammad Savai, bangunan ini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IBM) dan kontaktor nya bernama Acu, yang juga sebagaai ketua RW 10. “Sampai saat ini mereka belum juga datang. Padahal kita sudah mencoba menghubungi mereka,” katanya.
Berdasarkan laporan dari masyarakat, amblesnya bangunan ini sekitar Pukul 14.00 WIB dan belum ada laporan ke kelurahan semenjak Ruko tersebut dibangun. “Kami belum mengetahui karena tidak adanya laporan dari RT dan masyarakat setempat, kita juga akan berkoordinasi dengan instasi terkait,” ungkap Savai.
Semetara Kepala Seksi Pengawasan Bangunan (Kewasbang) Dinas Tata Kota Tanjungpinang, Eddy Rivana mengatakan, pihaknya akan mengkaji penyebab terjadinya musibah ini.
“Yang jelas kita akan menindak lanjuti kasus ini dengan berkoordinasi dengan instasi terkait, mulai dari Lurah, Camat serta Tata Kota,” ujarnya.
Tidak ada menimbulkan korban jiwa dalam insiden amblesnya bangunan ”Liar” tersebut. (Aliasar)