Batam, LintasKepri.com – Empat pekerja proyek pembangunan gedung dua lantai Sekolah Dasar (SD) 001 senilai Rp1,4 miliar di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau menuntut upah kerja.
Karim, salah satu pekerja di Batam, Kamis (31/8) mengatakan, pihak kontraktor belum membayar upah “gaji” keempatnya senilai Rp80 juta. Sementara pengerjaan pembangunan gedung tersebut telah selesai.
“Nominal gaji empat pekerja yang belum dibayar sebesar Rp20 juta per orang dengan jumlah keseluruhannya mencapai Rp80 juta,” kata Karim.
Ia mengatakan, proyek pembangunan sarana pendidikan tersebut sudah selesai sejak 28 Desember 2016 dibawah pengawasan Dinas Pendidikan Kota Batam. Karim mengaku tidak menerima upah hingga saat ini meskipun proyek telah selesai dikerjakan.
Saat dia meminta upah kerja kepada kontraktor berinisial Y, antara kontraktor dan Dinas Pendidikan Kota Batam saling lempar tanggung jawab.
“Y bilang mintak aja sama dinas, pergi ke dinas dia bilang mintak sama Y. Kntraktornya lepas tanggung jawab, begitu juga dinas,” tuturnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait upah yang belum dibayarkan Dinas Pendidikan Kota Batam, oknum dinas tersebut enggan menjawab pertanyaan yang dilayangkan.
(red)