Tanjungpinang, LintasKepri.com – Empat pejabat utama di lingkungan Polres Tanjungpinang dimutasi.
Mutasi keempat pejabat utama tersebut berdasarkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Nomor: STR/104/ll/KEP./2020 tanggal 19-2-2020.
Pejabat yang dimutasi yakni Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alie, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Bukit Bestari, menggantikan Kompol Marna yang pindah tugas ke Polda Kepri sebagai Kasitatib Subditgakkum Ditlantas Polda Kepri.
Jabatan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang akan dijabat oleh AKP Rio Reza Parindra.
Sementara itu, AKP Indra Jaya dan AKP Firuddin hanya bertukar posisi wilayah kerja saja.
AKP Indra Jaya akan menjabat sebagai Kapolsek Tanjungpinang Barat, sedangkan AKP Firuddin Kapolsek Tanjungpinang Timur.
Kapan sertijab ini akan dilaksanakan belum ada informasi lebih lanjut dari pihak Polda Kepri maupun Polres Tanjungpinang.
(cho)