Tanjungpinang, LintasKepri.com – Empat orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Pemerintah Kota Tanjungpinang terjaring razia di kedai kopi saat jam dinas masih berlangsung, Senin.
Mereka ditemukan oleh Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap beberapa kedai kopi yang ada di Tanjungpinang saat sedang ngopi.
“Empat pegawai berhasil kita temukan di kedai kopi saat jam dinas,” tegas Rahma.
Ia mengungkapkan, sidak dilakukan tidak hanya di kedai kopi saja, namun pegawai yang keluyuran saat jam dinas.
Rahma menuturkan, sidak dilakukan sesuai instruksi dari Wali Kota Tanjungpinang Syahrul pada upacara 17 Januari 2019 kemarin.
“Mulai Senin ini kita lakukan sidak ke ASN yang berada di kedai kopi saat jam dinas,” ungkapnya.
Rahma menjelaskan, dua orang pegawai dari Dinas Pendidikan sedang berada di kedai kopi Jalan Nangka dan dua lagi dari Bagian Umum Sekretariat Pemko Tanjungpinang di kedai kopi batu 8 atas. Keempat pegawai itu sedang asik ngopi saat jam dinas.
“Sidak ini dilaksanakan untuk seluruh pegawai baik ASN maupun honorer,” ungkapnya.
Rahma menyarankan ASN maupun honorer untuk ngopi di kedai kopi saat jam istirahat. Dia menegaskan sidak akan terus dilakukan baik pagi, siang, dan usai jam istirahat. Untuk yang terjaring, kata Rahma diberikan sanksi.
(Iskandar)