Edarkan Uang Dolar Palsu, Pria Ini Ditangkap Polisi

Avatar
Tersangka (S) saat diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Di Makopolres Tanjungpinang, Selasa (2/8)
Tersangka (S) saat diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Di Makopolres Tanjungpinang, Selasa (2/8)

 

Tersangka (S) saat diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Di Makopolres Tanjungpinang, Selasa (2/8)
Tersangka (S) saat diamankan Satreskrim Polres Tanjungpinang, Di Makopolres Tanjungpinang, Selasa (2/8)

Tanjungpinang, LintasKepri – Satreskrim Polres Tanjungpinang bekerja sama dengan Polsek Tanjungpinang Timur mengamankan seorang pria tersangka pelaku peredaran uang dolar palsu senilai S$.10 Ribu Dolar Singapura, di Kilometer 10, Tanjungpinang Timur, Selasa (2/8) sekira pukul 13.00 WIB.

“Kita dapati satu lembar uang palsu senilai 10 ribu dolar singapura, pelaku berinisial S, kemudian uang ini diketahui di bawa dari luar ke Tanjungpinang,” kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Andre Kurniawan di Mapolres Tanjungpinang.

Penangkapan S diketahui atas laporan korban bernama Titin ke Polsek Tanjungpinang Timur. Dalam Penjelasan Andre melalui keterangan Titin (korban), diketahuinya uang palsu itu lantaran sempat membawa uang tersebut ke Singapura, namun disana uang tersebut tidak dapat digunakan.

“Korban Ibu Titin, yang sepat menukarkan uang tersebut di Singapura, kemudian ditolak dan kembali ke Tanjungpinang,” jelasnya.

Saat ini, Satreskrim Polres Tanjungpinang masih melakukan pengembangan atas kasus ini.

“Masih satu yang kita amankan, diduga masih ada lagi tersangka lainnya,” tutupnya, singkat. (Aji Anugraha)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *