Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang menetapkan dua pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjungpinang Juli mendatang.
Dua pasangan yang ditetapkan itu yakni Syahrul-Rahma dan Lis Darmansyah-Maya Suryanti sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang. Sedangkan pasangan Edi Saprani dan Edi Susanto dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh KPU sehingga pasangan ini dinyatakan gugur dan tidak dapat ikut dalam tahapan berikutnya.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang,Robby Patria mengatakan, kedua pasangan calon yang dinyatakan lolos, mulai dari hasil tes kesehatan dan juga administrasi hanyalah dua calon yakni Syahrul-Rahma dan juga Lis-Maya.
“Berdasarkan hasil verifikasi dan juga pemeriksaan medis, hanya ada dua calon yang dinyatakan lolos. Sedangkan satu pasangan calon lagi yakni Edi Safrani dan juga Edi Susanto dinyatakan tidak lolos ke tahap berikutnya,” ucap Robby, Senin (12/2).
Pasangan duo Edi tersebut dinyatakan tidak lolos dikarenakan tidak dapat memenuhi syarat calon dari jalur perseorangan yang telah ditetapkan pada pasal 57 ayat (1) huruf A PKPU Nomor 3 Tahun 2017.
“Dalam ketentuan calon walikota dan wakil walikota perseorangan harus memiliki 14.800 dukungan, namun sampai batas waktu yang ditetapkan pasangan Duo Edi sebagai calon walikota dan wakil walikota tidak dapat memenuhi syarat,” katanya.
Selain tidak memenuhi syarat dari calon perseorangan, duo Edi juga tidak memberikan surat keterangan bebas Pailit selama lima tahun yang dikeluarkan oleh pengadilan Niaga Kota Medan sebagai salah satu syarat mutlak calon ealikota dan wakil walikota.
Syahrul-Rahma dinyatakan memenuhi syarat dari segi administrasi yakni telah memenuhi syarat dukungan sebanyak tujuh kursi dengan dua Partai pengusung. Sedangkan Lis-Maya yang didukung dari enam partai pengusung dengan prestasi 20 kursi di DPRD.
Untuk tahap selanjutnya, Selasa (13/2) akan dilaksanakan pencabutan nomor urut yang bertempat di Hotel CK Tanjungpinang.
“Besok akan dilaksanakan pencabutan nomor undian pada pukul 09.00 WIB di Hotel CK yang langsung diikuti oleh kedua pasangan yang telah ditetapkan hari ini,” tutup Robby.
(M. Danu)