Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dua orang mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang periode 2014-2019 diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari), Senin (30/8).
Dua orang mantan anggota dewan itu yakni Syahrial dan Petrus M Sitohang. Mereka dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Tanjungpinang sekitar tiga jam lebih, mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Usai menjalani pemeriksaan, Syahrial menuturkan bahwa dirinya secara pribadi diundang Jaksa untuk dimintai keterangan. Hanya saja Syahrial belum mau menuturkan diperiksa terkait kasus apa.
“Saya diundang untuk memberikan keterangan, tak adalah,” ungkapnya.
Syahrial mengaku lupa berapa pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik kepadanya.
“Lupa berapa banyak,” ucapnya.
Syahrial juga mengaku memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik dan taat dengan aturan pemerintah. Oleh karena itu dirinya memenuhi panggilan Jaksa.
“Kalau mengenai materi ya tak boleh, tak tahu saya berapa orang, saya diundang secara pribadi,” sebutnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Petrus M Sitohang saat ditanya mengenai dirinya diperiksa enggan memberikan keterangan. Petrus hanya diam sambil menuju ke dalam mobil.
Sebagaimana diketahui, Syahrial dan Petrus M Sitohang merupakan mantan Fraksi PDI Perjuangan periode 2014-2019.
Berdasarkan informasi yang di peroleh, Jaksa tengah melakukan penyelidikan indikasi dugaan korupsi penyalahgunaan dana reses anggota DPRD Tanjungpinang, indikasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif dan penyalahgunaan biaya makan minum.
Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Dasril, membenarkan terkait penyelidikan tersebut. Ia menyampaikan penyelidikan itu dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.
“Ada sejumlah pihak sudah kita minta klarifikasi,” tuturnya, Selasa (24/8) kemarin.
Dasril pada hari ini mengungkapkan sedang merekap total nama mantan anggota DPRD Tanjungpinang periode 2014-2019 yang diperiksa.
“Bentar ya lagi direkap,” katanya dihubungi LintasKepri.com, Senin (30/8).
Dasril menyebut, mantan anggota dewan yang dimintai keterangan sekitar belasan hingga dua puluhan .
“Sekitar belasan atau 20-an. Saya belum rekap,” katanya.
(dar)