Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan, Apriyandy Laporkan Dua Wanita ke Polisi

Avatar

– Diduga Lecehkan Sang Ibu

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Muhammad Apriyandy melaporkan dua wanita berinisial WA dan PA terkait dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap ibu kandungnya yang juga mantan Ketua PKK setempat ke Polres Tanjungpinang, Sabtu (16/1).

Saat dikonfirmasi, Andy (sapaan akrabnya), mengaku sangat kesal dengan ulah dua wanita itu yang secara terang-terangan menghina ibu kandungnya di aplikasi direction messenger Instagram.

Di dalam percakapan pelaku yang LintasKepri.com terima, PA dan WA bersemangat mengeluarkan kata yang tak pantas terhadap ibu Apriyandy.

“Tadi sudah saya laporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti,” tegas Apriyandy.

Andy menjelaskan, dua pelaku tersebut diduga menghina ibu kandungnya pada September hingga Desember 2020 lalu.

“Kita sangat menyayangi kejadian ini, dengan seenaknya mereka menghina ibu kandung saya,” kesal politisi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, ketika LintasKepri.com mencoba untuk meminta klarifikasi dari WA dan PA, pesan singkat yang dilayangkan awak media ini belum digubris.

Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra yang belum membalas pesan singkat dari awak media ini perihal laporan yang dibuat Apriyandy.

(san)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *