Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dua unit videotron milik Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Tanjungpinang mengalami kerusakan dan mati total sejak awal 2020 yang dibangun pada pertengahan 2018.
Dua videotron itu berfungsi untuk memberikan informasi daftar harga bahan pokok dan seputar perdagangan dan industri di Kota Tanjungpinang.
Sejak kedua videotron itu mati, masyarakat tidak bisa menikmati informasi yang disajikan oleh Disperdagin melalui barang elektronik itu.
Kepala Bidang Perdagangan pada
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota
Tanjungpinang, Dewi Kristina Sinaga, membenarkan dan mengaku kedua videotron tersebut rusak sejak awal 2020.
“Videotronnya mati pertama kali sejak awal tahun 2020. Sebelumnya sempat kedip-kedip sebelum mati total karena kondisi listrik yang tidak kuat di kantor,” ujar Dewi kepada LintasKepri.com, Jumat, (12/3).
Sejak videotron dibeli pada 2018, pihaknya tidak menambah daya listrik di Kantor Disperdagin. Sehingga harus mengakali agar videotron itu mampu beroperasi.
“Kondisi listrik tidak kuat. Jadi, ketika kita mau pakai ruang rapat, kita matikan videotron itu agar kebutuhan listrik bisa dipakai. Kalau sudah selesai rapat, videotron itu kita hidupkan lagi,” tutur Dewi yang mengaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan dua videotron tersebut saat itu.
Dia menjelaskan, akibat sering di hidup matikan videotron, membuat barang elektronik ini lama kelamaan menjadi rusak.
“Karena kalau barang elektronik itu di hidup matikan terus menerus otomatis pasti down ya. Nah dari sana lah awalnya kedap kedip gitu. Akhirnya mati,” kata Dewi lagi.
Saat ini, pihaknya mengalami kendala untuk memperbaiki kedua videotron itu.
“Tidak ada biaya perawatan. Dulu ada di pertengahan 2020. Sekarang tidak ada. Dan tidak tahu berapa jumlah biaya untuk perawatan,” tutur Dewi.
Namun, pada tahun 2020, saat videotron itu selesai perawatan, keadaan barang itu masih juga mengalami kerusakan.
“Sudah dirawat, kenapa gak bagus. Kan jadi pertanyaan,” heran Dewi.
Disinggung apakah kedua videotron tersebut diduga barang bekas (seken) yang dibeli oleh Disperdagin, Dewi membantah kabar itu.
“Barang baru, tidak seken. Waktu itu pihak ketiga yang menyediakan. Bulan 5 atau 6 pengadaannya dan 1 bulan selesai dipasang. Harganya Rp120 juta dan Rp150 juta,” kata Dewi.
(dar/san)