Dua TKI-B Dideportasi Dalam Keadaan Stress Berat

Avatar
TKW yang stress waktu deportasi (11/08).
TKW yang stress waktu deportasi (11/08).
TKW yang stress waktu deportasi (11/08).

Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 271 Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKI-B), terdiri dari 168 laki-laki, 99 Perempuan, 3 anak perempuan dan 1 anak laki-laki, melalui pelabuhan Sri Bintan Pura  Tanjungpinang, Selasa (11/8), sekitar pukul 17.30 WIB.

Dalam deportasi kali ini terdapat 2 orang TKI dalam keadaan Stress berat, yakni  seorang pria dan wanita.

Selain 2 orang TKI yang  mengalami gangguan jiwa, terdapat juga seorang TKW dalam keadaan sakit sehingga sulit berjalan terpaksa menggunakan kursi roda, serta seorang TKI mengalami sakit pada  kaki mengecil dan jalan pun harus digotong.

Pantaun media ini dilapangan,  Kuswari sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) dari Dinsosnaker Kota Tanjungpinang tidak berada di pelabuhan saat kedatangan para TKI-B ini. (Kdr)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *