Tanjungpinang, Lintaskepri.com – Dua orang pemuda yang diduga pengguna Narkoba dibekuk tim Buser Narkoba Polres Tanjungpinang, di jalan Potong Lembu Pelantar Indah Baru, RT 02/RW 04, kelurahan Kemboja, Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Rabu (14/10) sekitar pukul 22.10 WIB.
Kedua pemuda yang belum diketahui namanya beserta 2 unit sepeda motor yang diduga miliknya langsung digelandang ke Mapolres Tanjungpinang guna penyelidikan lebih lanjut.
Samsudin, selaku ketua RT setempat dikonfirmasi media ini terkait dengan kedua pemuda tersebut mengatakan, kedua pemuda yang ditangkap polisi tidak kos ataupun menyewa dirumah tersebut, “Yang kos disini hanya cewek 2 orang, mungkin lelaki ini temanya, tadi juga ada yang meloncat dari atas mungkin cewek yang kos itu, kalau dari atas loncat kebawah, bisa patah kakinya” ungkapnya.
Samsudin menambahkan, polisi mengamankan satu paket diduga sabu dalam bungkus rokok yang di sembunyikan dalam jok motor serta empat paket dalam tas wanita dalam rumah kos dan satu buah timbangan digital.
Sejumlah warga digegerkan oleh penangkapan 2 orang pemuda tersebut, ikut berhamburan keluar rumah dan menuju TKP.
Terkait dengan penangkapan kedua pemuda tersebut, hingga berita ini diunggah media ini belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisisan.(Aliasar)