Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang melantik anggota Dewan melalui Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD kota Tanjungpinang, Kepri, Rabu (20/4).
Anggota yang dilantik melalui PAW yakni Hot Asi Silitonga dari Fraksi Partai Gerindra, menggantikan Muhammad Apriyandi. Diketahui Apriyandi di PAW setelah diberhentikan dari keanggotaan Partai Gerindra.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 526 Tahun 2022 tentang peresmian PAW Anggota DPRD Tanjungpinang sisa masa jabatan 2019-2024. Pengucapan sumpah dan janji dipimpin Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni.
Hadir dalam Paripurna tersebut mewakili Gubernur Kepri yakni Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Kepri, Raja Heri Moehrizal, Wali Kota Tanjungpinang Rahma, Wakil Wali Kota, Endang Abdullah, para Anggota DPRD Kota Tanjungpinang dan sejumlah kepala OPD hingga jajaran Forkompimda
Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni saat memandu pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Tanjungpinang Hot Asi Silitonga yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyampaikan Aspirasi Masyarakat yang diwakilinya.
Ditempat yang sama, Walikota Tanjungpinang Rahma, juga berharap Anggota Dewan yang baru dilantik dapat bersinergi dan saling mendukung dengan baik lembaga eksekutif maupun para pemangku kepentingan agar program kerja dapat dicapai.
Sementara itu, Asisten I Pemprov Kepri, Raja Heri Moehrizal dalam sambutannya menyampaikan, PAW merupakan dinamika politik yang disebabkan adanya kekosongan di DPRD Tanjungpinang.
“Kepada anggota DPRD yang baru dilantik agar menjalani tugas dan fungsinya sesuai dengan amanah partai dan juga amanah masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak jajaran pemerintah kota Tanjungpinang, DPRD Tanjungpinang dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan penanganan pandemi covid-19.
Kemudian, mendukung program vaksinasi dengan memastikan pelaksanaannya secara tepat waktu dan tepat sasaran guna mengatasi penyebaran virus. Selain itu juga terus meningkatkan penerapan protokol kesehatan.
“Kami mengajak untuk bersama-sama pemerintah provinsi Kepri dengan terus bersinergi dengan mengesampingkan berbagai hal yang dapat mengganggu stabilitas pemerintahan,” ucapnya.
(dar)