Tanjungpinang, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar rapat Paripurna istimewa terbuka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota/wakil walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran (TA) 2015 di ruang sidang utama kantor DPRD Kota Tanjungpinang, Kamis (31/3) pukul 10.00 Wib pagi.
Penyampaian LKPJ tahun anggaran 2015 tersebut dibuka resmi oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Wakil Ketua II DPRD Ahmad Dhani dengan dihadiri 20 anggota DPRD Kota Tanjungpinang. Sementara, delapan anggota DPRD lainnya berhalangan hadir. Namun, paripurna dinyatakan quorum.
LKPJ disampaikan Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah dihadiri jajaran Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang.
Dalam pidatonya, Lis menjelaskan pencapaian prestasi kerja pemerintah sepanjang tahun 2015, diantara raihan prestasi kerja sesuai dengan tugas dan fungsi pemerintahan yang telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 71 ayat (1) dan (2) pasal 18.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang akan disampaikan sekurang-kurangnya menjelaskan arah umum kebijakan pemerintah daerah, pengelolaan keunagan daerah secara makro, termasuk pendapatan dalam belanja daearah, penyelenggaranan urusan desentaralisasi, penyelenggaraan tugas pembanuna, dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,” kata Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah dalam pidatonya.
Lanjut Lis, dalam pidatonya menjelaskan sebagai visi pembangunan yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang Tahun 2013-2018, degan moto Tannjungpinang yang sejahtera, berakhlak mulia, dan berwawasan lingkungan dengan pemerintahan yang bersih, transparan, angkuntabel serta melayani.
Adapun pencapaian Kebijakan Umum pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2015 Perubahan sebesar Rp. 887.675.322.352 milyar dikatakannya mengalami defisit anggaran dari biaya tunda bayar yang digunakan untuk pembayaran APBD Tahun Anggarab 2016 sebesar Rp. 78.155.177.939 miliyar.
“Defisit anggaran yang terjadi disebabkan adanya penurunan pada beberapa sektor antara lain, penurun Dana Bagi Hasil (DBH) minyak dan gas bumi, penurunan transfer DBH cukai temabakau, dan penurunan DBH pajak bumi dan bangunan menurut Provinsi/ Kabupaten / Kota,” tambah Lis dalam pidatonya waktu itu.
Dari ketiga kategori penyebab lemahnya APBD Kota Tanjungpinang tahun 2015 tersebut, maka dalam perencanaannya, Lis bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tengah merencanakan langkah-langkah dalam mengambil kebijakan untuk mengurangi beberapa pembiayaan pada tahun anggaran 2016 tersebut.
“Untuk itu kita (Pemerintah Kota Tanjungpinang,red) akan melakukan penundaan atau tidak melaksanakan beberapa program dan kegiatan yang menjadi prioritas utama di seluruh SKPD, serta mengefisienkan mungkin pembelanjaan Belanja Tidak Langsung maupun Belanja Langsung dengan usulan perhitungan pembiaayaan ,” katanya.
Kemudian Lis juga memaparkan sejumlah pendapatan baik dari Kebijakan Umum dan Kinerja Belanja Daerah, hingga Pembiayaan Daerah, menurutnya mengalami peningkatan dari reaalisasi BLT maupun BL pada tahun anggaran 2015.
Lis juga mengungkapkan pencapaian prestasi Pemerintah Kota Tanjungpinang dari berbagai sektor, diantaranya, sektor pendidikan, kesehatan, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, kelautan dan perikanan, pariwisata dan budaya, dan pekerjaan umum.
“Untu mengkoordinasikan segala urusan pemerintahan, pemerintah Kota Tanjungpinang masih belum memenuhi harapan masyarakat, dengan segala keterbatasan yang ada di dalam maupun di luar, namun dengan itu perlu adanya koreksi dari DPRD untuk memperbaiki kinerja pemerintah, untuk menjaga kebersamaan masyarakat,” tutupnya.
Semenatara itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno mengatakan dalam uraian penayampain LKPJ Pemerintah Kota Tanjungpinang Tahun anggaran 2015 tersebut perlu adanya perbaikan di beberapa sektor, guna mempercepat pembangunan lainnya di tahun berikutnya.
Menurutnya, penurunan prestasi kinerja Pemerintah Kota Tanjungpinang di sektor Kesehaatan masih perlu ditingkatkan , semisal pelayanan BPJS Kesehatan yang hars segera diberikan kepada masyarakat hingga pelayanan yang akuntabel.
“Sebagai salah satu lembaga yang menampung aspirasi dari masyrakat, maka untuk sektor kesehatan Pemko masih perlu memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. semisal BPJS yang sangat dibutuhkan masyarakat harus cepat terurusi. Tdak haya itu, pembiayaan kesehatan yang sudah ada juga harus di tanggung dan idealnya harus mendapatkan hal yang lebih baik lagi, kesehatan dan pelayanan yang maksimal Benar-benar bisa dapat dilihat untuk mendukung kemajuan pembangunan kesehatan, seperti perlu adanya tambahan peralatan medis dan dan keluarga sehat, tenaga medis, dengan mengutamakan kepentingan bersama,” kata Suparno usai sidang Paripuran LKPJ TA 2015 itu.
Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2015 itu kemudian di tutup dengan pengesahan untuk di koreksi DPRD Kota Tanjungpinang selanjutnya.
Selanjutnya, Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah memberikan dokumen LKPJ TA 2015 kepada Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, sekaligus berfoto bersama.(Aji Anugraha)