DPRD Tak Mengetahui MoU Antara BUMD dan Pelindo

Avatar
Sejumlah kapal dari perusahaan pelayaran di Provinsi Kepri tengah bersadandar di Pelabuhan SBP Tanjungpinang beberapa waktu lalu. (Foto.Aji Anugraha)
Sejumlah kapal dari perusahaan pelayaran di Provinsi Kepri tengah bersadandar di Pelabuhan SBP Tanjungpinang beberapa waktu lalu. (Foto.Aji Anugraha)

-Dewan Akan Panggil BUMD dan Bagian Perekonomian Tanjungpinang

Sejumlah kapal dari perusahaan pelayaran di Provinsi Kepri tengah bersadandar di Pelabuhan SBP Tanjungpinang beberapa waktu lalu. (Foto.Aji Anugraha)
Pelabuhan SBP Tanjungpinang. (Foto.dok Lintaskepri.com)

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Komisi II DPRD akan memanggil Dirut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Bagian Perekonomian Tanjungpinang. Pemanggilan tersebut direncanakan Selasa (14/2) mendatang.

Agenda pemanggilan membahas tarif baru pas masuk keberangkatan domestik dan internasional serta penjemputan di pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang yang dikabarkan naik pada 15 Februari 2017 mendatang.

Naiknya tarif ini sesuai dengan kesepakatan antara PT Pelindo I cabang Tanjungpinang dengan BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB).

“Kami Komisi II DPRD Tanjungpinang sudah sepakat untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) dulu dengan BUMD dan Bagian Perekonomian. Insyaallah Selasa ini kami ingin tahu apa dasar mereka menaikkan?, juga apa isi kerjasama antara BUMD dengan Pelindo hingga MoU dengan Pemko. Kami ingin tahu dulu,” papar Ketua Komisi II DPRD Tanjungpinang, Mimi Betty, Sabtu.

M Syahrial yang juga anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang mengatakan akan memanggil BUMD Tanjungpinang sebagai perpanjang tangan Pemko Tanjungpinang begitu juga dengan Bagian Ekonomi.

“Kita lihat perkembangan RDP dengan Bagian Ekonomi dan BUMD. Kalau kita simpulkan diperlukan keterangan Pelindo, maka akan kita panggil juga,” katanya.

Syahrial juga mempertanyakan atas dasar apa BUMD kerjasama dengan Pelindo I cabang Tanjungpinang dalam hal kenaikan tarif pas pelabuhan. Dia juga memberitahu bahwasanya perwakilan rakyat (dewan) tidak dilibatkan dalam hal tersebut.

“Kami juga tidak bisa berbicara banyak karena kami tidak diberitahu sebelumnya,” tegasnya.

Pepy Chandra yang juga anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang membenarkan dewan tidak dilibatkan dalam hal kenaikan tarif pas pelabuhan.

“Komisi II tidak dilibatkan dalam kenaikan tarif pas pelabuhan. Tapi kenaikan ini sebaiknya setelah infrastruktur di pelabuhan itu benar-benar siap dan sebaiknya juga di sosialisasikan dulu ke masyarakat, ajak pengiat wisata untuk membahas masalah kenaikan ini. Mungkin saja mereka sudah membuat paket-paket wisata. Nah, giliran naik tanpa mereka tau kasian jugakan kalau mereka harus menombok sendiri,” papar Pepy.

Sedangkan menurut Ketua Komisi I DPRD Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu menuturkan, kerjasama mengelola pelabuhan sah-sah saja dilakukan B to B.

Tapi, kata dia, untuk kenaikan tarif tak bisa seenaknya saja melakukan sepihak.

“Harus dibahas bersama dewan. Kami akan tolak jika tidak dilakukan pembahasan bersama dewan. Yang namanya memungut uang rakyat harus persetujuan eksekutif dan legislatif,” tegas Maskur.

(Iskandar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *