DPRD Sahkan APBDP Tanjungpinang 2017

Avatar
Paripurna Pengesahan APBDP Tanjungpinang 2017 di Gedung DPRD Tanjungpinang, Jumat (10/11).
Paripurna Pengesahan APBDP Tanjungpinang 2017 di Gedung DPRD Tanjungpinang, Jumat (10/11).
Paripurna Pengesahan APBDP Tanjungpinang 2017 di Gedung DPRD Tanjungpinang, Jumat (10/11).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tujuh Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang akhirnya menyetujui sekaligus mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun anggaran 2017 untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahaan dilakukan dalam rapat paripurna terbuka, Jumat (10/11) dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno yang dihadiri 21 anggota dewan di ruang paripurna DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Kepulauan Riau.

Laporan akhir persetujuan ke tujuh Fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang disampaikan oleh Sekretaris Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim.

Abdul Kadir Ibrahim yang biasa disapa Akib, dalam laporannya mengatakan pembahasan Ranperda APBDP tahun anggaran 2017 sudah melalui tahapan pembahasan, baik secara internal maupun bersama sama pemerintah daerah yang diwakili oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang.

“Dalam rangka pembahasan terhadap RAPBD P 2017 ini, kami telah beberapa kali mengadakan rapat kerja melalui alat kelengkapan komisi di DPRD Kota Tanjungpinang dan SKPD Tanjungpinang. Pembahasan masalah pembagunan dan permasalahan permasalahan yang dapat dikategorikan prioritas,” katanya.

Akib menambahkan, sesuai dengan keputusan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam kebijakan umum anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBDP tahun anggaran 2017 yang telah ditetapkan belum lama ini.

“Maka postur APBDP tahun anggaran 2017, untuk pendapatan Daerah sebesar Rp 958. 259 miliar mengalami kenaikan sebesar 5,71 persen dibanding dengan sebelum adanya perubahan. Untuk belanja daerah sebesar Rp978,668 miliar naik sebesar 6,20 persen,” ungkapnya.

Selain itu, pembiayaan daerah sebesar Rp20.408 miliar dan naik sebesar 36,05 persen dibanding sebelum ada perubahan yakni sebesar Rp5.408 miliar yang bersumber dari pemeriksaan pembiayaan daerah.

Setelah melalui pembahasan bersama yang mewakili 7 Fraksi, akhirnya menyampaikan pandangannya.

Untuk Fraksi PDI Perjuangan, berpendapat sepakat untuk ditetapkan dan disahkan Ranperda APBD Perubahan 2017 menjadi Perda.

“Dengan disahkan maka seluruh kegiatan pembangunan yang belum terealisasi dapat segera diselesaikan. Hal ini dalam upaya meningkatkan pembangunan dan layanan terhadap masyarakat agar dapat berjalan dengan maksimal,” ucap Akib.

Fraksi Golkar berpendapat dan juga menerima agar rancangan perda tentang APBD Perubahan tahun 2017 untuk segera disahkan menjadi Perda Kota Tanjungpinang. Namun Partai Golkar memberi beberapa catatan yaitu memaksimalkan potensi potensi PAD yang ada di Kota Tanjungpinang, memaksimalkan kinerja SKPD terutama tenaga teknis dilapangan.

Kemudian memperhatikan kesejahteraan tenaga guru honor, karena masih banyak tenaga honor mendapat upah yang tidak layak di bawah UMK.

Selain itu juga masih banyak kekurangan tenaga guru pengajar. Kemudian masalah defisit angggaran, dari Fraksi Golkar menyarankan Pemerintah Kota Tanjungpinang kedepannya agar realistis dan cermat dalam perhitungan anggaran daerah dan lain sebagainya.

“Fraksi Hanura menerima dan setuju agar rancangan APBDP untuk ditetapkan menjadi Perda,” katanya.

Dari Fraksi Demokrat Plus juga menerima agar Ranperda APBD Perubahan tahun 2017 ini disahkan menjadi Perda.

Partai Demokrat meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang harus menjalankan kinerja secara maksimal untuk membangun Kota Tanjungpinang.

“Selanjutnya Fraksi PKS, Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN juga menerima dan disahkannya Ranperda APBD Perubahan 2017 menjadi Perda,” tutup Akib.

Ditempat yang sama, Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tanjungpinang yang telah bekerja membahas penuh dengan kearifan dan telah memberikan makna kemitraan secara mendalam kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Pemeritah Kota Tanjungpinang akan terus berusaha dan bertekad memajukan negeri ini, dan tentunya tidak terlepas dari kontrol dan pengawasan masyarakat melalui anggota DPRD Tanjungpinang, ” katanya.

(Iskandar)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *