DPRD Sahkan APBD Perubahan Tanjungpinang 2019 Rp1,1 Triliun

Avatar
Paripurna pengesahan APBD-P Tanjungpinang 2019, Sabtu (31/8).
Paripurna pengesahan APBD-P Tanjungpinang 2019, Sabtu (31/8).
Paripurna pengesahan APBD-P Tanjungpinang 2019, Sabtu (31/8).

Tanjungpinang, LintasKepri.com – DPRD Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2019, Sabtu (31/8).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Suparno, didampingi Wakil Ketua I Ade Angga, Wakil Ketua II Ahmad Dani dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Syahrul-Rahma.

Syahrul dalam sambutannya mengatakan, secara pribadi dan atas nama pemerintah daerah serta masyarakat Kota Tanjungpinang mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan oleh tim Badan Anggaran (Banggar) dan anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ikut bekerjasama mensukseskan pengesahan APBD-P tahun anggaran 2019.

“Setelah penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh tim Banggar hingga pembahasan rancangan nota keuangan APBD tahun anggaran 2019 melalui gabungan Komisi DPRD Kota Tanjungpinang bersama TAPD dan OPD yang dilakukan seksama, maka pada hari ini dapat disepakati dan dituangkan dalam dokumen Ranperda tentang Perubahan APBD 2019,” ujar Syahrul.

Tahapan selanjutnya, sambung Syahrul, akan dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri yang bertujuan untuk menyelaraskan dan mensinergikan APBD Kota Tanjungpinang dengan kebijakan Pemprov Kepri maupun pemerintah pusat.

DPRD Sahkan APBD Perubahan Tanjungpinang 2019 Rp1,1 Triliun, Sabtu (31/8).
DPRD Sahkan APBD Perubahan Tanjungpinang 2019 Rp1,1 Triliun, Sabtu (31/8).

Perlu disampaikan dalam rangka menetapkan terkait target pendapatan daerah Kota Tanjungpinang sebagaimana yang disampaikan sebelumnya pada KUA dan PPAS serta pengantar nota keuangan terhadap pengesahan perubahan APBD ini.

Untuk pendapatan daerah adalah sebesar Rp1.011 triliun dengan kenaikan Rp46.2 miliar dibandingkan APBD murni 2019 yaitu sebesar Rp965.38 miliar atau mengalami kenaikan 4.79 persen.

Sedangkan untuk belanja daerah, dalam perencanaan anggaran belanja daerah melalui TAPD bersama tim Banggar DPRD Kota Tanjungpinang terus berusaha secara bersama mensukseskan program kebijakan daerah tahun anggaran pada tahun kedua Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemerintah Kota Tanjungpinang.

“Berdasarkan hal tersebut Pemko Tanjungpinang mengalokasikan anggaran belanja sebesar Rp1,1 triliun dengan penambahan sebesar Rp146,33 miliar dari APBD murni 2019,” katanya.

(dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *