Natuna  

DPRD Natuna Gelar Rapat bersama Pemda untuk Bahas PLBN Serasan

Avatar
Rapat membahas rencana pembangunan PLBN di Serasan.
Rapat membahas rencana pembangunan PLBN di Serasan.
Rapat membahas rencana pembangunan PLBN di Serasan.

Natuna, LintasKepri.com – Ketua beserta Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna, melaksanakan rapat kerja (Raker), bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) dan Badan Pengelola Perbarasan (BPP) Kabupaten Natuna.

Kegiatan ini berlangsung diruang Banggar Kantor DPRD Natuna, di Jalan Yos Sudarso, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur, belum lama ini.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Natuna, Hadi Candra, yang dihadiri oleh Wakil Ketua II Daeng Amhar, Ketua Komisi II Yohanis beserta Anggota Marzuki dan Dwitra Gunawan serta Ketua Pansus PLBN Serasan, Pang Ali.

Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra.
Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra.

Hadir pula dari pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, Kepala BPP Natuna, Marka Dj beserta Staff, Plt. Kepala Dinas Perkim Natuna, Hendra Kusuma beserta Staff dan Kepala Dinas PUPR Natuna, Tasrif Amran beserta Staff.

Rapat kerja ini dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), antara pihak Eksekutif dan Legislatif.

Wakil Ketua I DPRD Natuna, Hadi Candra, menjelaskan, bahwa pihaknya sangat mendukung penuh, tentang rencana Pemerintah Pusat, untuk membangun PLBN di Kecamatan Serasan.

Ketua Komisi II DPRD Natuna, Yohanis.
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Yohanis.

Pasalnya kata dia, dengan dibangunnya PLBN, nantinya akan menjadi pintu masuk utama, bagi pedagang dari lintas negara. Khususnya bagi pedagang dari Serasan yang menjual hasil komoditinya ke negeri jiran, Malaysia.

“Masyarakat kita di Serasan sejak dulu sudah melakukan perdagangan dengan negara tetangga di Malaysia. Mereka menjual hasil bumi ke Malaysia, dan pulangnya bawa barang dari Malaysia,” terang Hadi Candra.

Namun, lanjut dia, selama ini kegiatan perdagangan yang dilakukan oleh kedua pihak, termasuk aktivitas illegal, yang nota benenya melanggar hukum Internasional.

Ketua beserta Anggota Komisi II DPRD Natuna.
Ketua beserta Anggota Komisi II DPRD Natuna.

“Tapi kalau sudah dibangun PLBN, aktivitas tersebut bisa jadi legal atau resmi,” katanya.

Dalam hal ini, Hadi Candra berharap kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna, melalui Dinas Perkim, agar secepatnya menyelesaikan masalah pembebasan lahan milik warga Serasan, yang nantinya menjadi lokasi dibangunnya PLBN.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Natuna, Yohanis, menerangkan, bahwa awalnya Pemerintah Pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 143 milyar, untuk pembangunan PLBN. Namun karena alasan yang belum diketahui, kabarnya anggaran tersebut merosot menjadi sekitar Rp 30 milyaran.

Daeng Amhar bersama Hadi Candra, saat menghadiri rapat.
Daeng Amhar bersama Hadi Candra, saat menghadiri rapat.

“Kami juga belum tahu, apa alasan mereka (Pemerintah Pusat, red) menurunkan anggaran tersebut,” ujarnya.

Dengan dibangunnya PLBN, diharapkan akan dapat meningkatkan roda perekonomian bagi masyarakat di Serasan. Karena, PLBN tersebut nantinya akan mampu menarik wisatawan untuk datang ke Serasan, serta bakal memerlukan tenaga kerja. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *