Lingga, LintasKepri.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga akan melaksanakan agenda Paripurna Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lingga Masa Jabatan 2019 – 2024.
Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Lingga Sisa Masa Jabatan 2019-2024 akan dilaksanakan pada Selasa, 9 November 2021 mendatang di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga. Hal tersebut di katakan Ketua DPRD Lingga Ahmad Nashiruddin.
“Ia benar kita telah menerima SK Gubenur, yang kami terima terkait dengan Pergantian antar waktu PAW saudara Almarhum Jimmy AT yang meninggal beberapa bulan yang lalu, sesuai proses mekanisme PAW nya sudah berjalan dan saya sudah terima SK dari gubenur,” tutur Ahmad Nashiruddin, Jumat (5/11).
Ahmad Nashiruddin yang merupakan Politisi Parta NasDem itu menerangkan, pelantikan sudah di jadwalkan pada hari Selasa tanggal 09 November 2021 pukul. 10.00 Wib oleh Banmus.
“Untuk di ketahui Saudara Jimmy At meninggal beberapa bulan yang lalu, dan akan di gantikan oleh saudara Simarito,” pungkasnya.
(red)