Tanjungpinang, LintasKepri.com – Terobosan baru dilakukan DPRD Kepri. Untuk mendukung transparansi penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), kedepan DPRD Kepri akan memasang kamera perekam (CCTV) berikut dengan perekam suaranya dalam setiap rapat-rapat badan anggaran.
Menurut Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, dengan adanya CCTV dan perekam audio, diharapkan nantinya tidak ada lagi kongkalikong antara badan anggaran DPRD dan Pemprov Kepri.
“Nanti, dokumen APBD akan kita sertakan juga rekaman audio dan visual rapat dari awal hingga akhir,” kata Jumaga saat rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD di Graha Kepri, Senin (19/6).
Untuk tahap awal, rencananya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mulai diberlakukan. Tak hanya dalam pembahasan APBD, setiap rapat-rapat juga akan direkam sebagai bentuk transparansi.
“Kita ingin melangkah lebih maju lagi sesuai dengan kesepakatan dengan KPK,” kata Jumaga.
Selain memutuskan penggunaan teknologi rekaman suara dan visual, Banmus juga memutuskan menggelar paripurna LHP APBD pada tanggal 3 Juli mendatang.
“Usai paripurna, langsung kita lanjutkan dengan halal bihalal di hari yang sama,” kata Jumaga lagi.
Menanggapi hal ini, seluruh anggota Banmus mendukung langkah tersebut. Anggota fraksi Hanura Plus dr.Yusrizal Bakhtiar mengatakan bahwa dengan teknologi rekaman audio dan visual ini setidaknya mengurangi ruang gerak korupsi dan kolusi.
“Lebih bagus. Lebih terbuka dan lebih transparan sebagai bentuk pertanggungjawaban kita kepada masyarakat,” kata Yusrizal yang diamini anggota Banmus lainnya.
Selanjutnya, DPRD Kepri akan kembali mengagendakan reses pada 7 Juli hingga 14 Juli mendatang. Seluruh anggota DPRD Kepri akan kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Adapun anggota Banmus yang hadir antara lain, Sarafuddin Aluan, Hj.Asnah, Raja Astagena, Syarifah Elvizana, Hanafi Ekra, Maaz Ismail dan Widiastadi Nugraha.
(*)