DPRD Kepri Soroti Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Anambas, Jumaga: Kita Pantau

Avatar
hearing bersama kuasa hukum korban Muhammad Faisal, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kepri serta Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri meminta agar pihak yang bersangkutan dapat mengawal kasus ini hingga selesai.
Hearing bersama kuasa hukum korban Muhammad Faisal, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kepri serta Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri meminta agar pihak yang bersangkutan dapat mengawal kasus ini hingga selesai, Rabu (12/8).

Kepri, LintasKepri.com – Dugaan Kasus pencabulan yang menimpa Bunga (9) di Kabupaten Kepulauan Anambas, mendapat sorotan tajam dari DPRD Kepri.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, dalam hearing bersama kuasa hukum korban Muhammad Faisal, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kepri serta Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri meminta agar pihak yang bersangkutan dapat mengawal kasus ini hingga selesai.

“Ini menyangkut soal anak, kita pasti respeklah. Kita pantau kasus ini,” ujar Jumaga dihubungi LintasKepri, Rabu (12/8).

Jumaga juga telah meminta kepada kuasa hukum korban untuk berkoordinasi langsung dengan Polda Kepri agar kasus ini terus berjalan.

“Dan tujuan utama bagaimana anak ini cepat mendapatkan pemulihan,” tegas Politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Muhammad Faisal, menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Kepri yang turut peduli atas kasus ini.

“Kita sangat apresiasi, surat kita dibalas cepat, dan hearing pun langsung dipimpin Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, serta Ketua Komisi lV beserta anggotanya,” terang Faisal.

Faisal mengaku hingga kini masih kecewa terhadap kinerja P2TP2A. Pasalnya, sampai saat ini sebagai kuasa hukum tidak diberikan salinan hasil asesmen psikologis korban dari P2TP2A kepada pihak keluarga.

“DPRD akan membuat rekomendasi, dan mempertemukan langsung psikolog kepada saya kuasa hukum untuk mendengar langsung apa hasilnya,” kata mantan Ketua KPPAD Kepri ini.

Faisal meminta agar P2TP2A tidak perlu mengkhawatirkan hasil asesmen yang bersifat rahasia itu terpublish ke publik.

“Tidak mungkin kita mau publish hasilnya. Kita tau aturan itu. Kepentingan kita meminta salinan hasil juga sama kok dengan teman-teman di P2TP2A. Tentunya ini untuk korban, agar kasus ini benar-benar terungkap jelas,” tegasnya.

(san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *