– Akibat Kelalaian Masyarakat
Tanjungpinang, LintasKepri.com – Selama Maret 2022, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) mencatat sebanyak 12 kasus kebakaran terjadi di Kota Tanjungpinang.
Kebakaran didominasi oleh lahan terbakar yang mana tercatat sebanyak 11 kasus. Sedangkan untuk kebakaran bangunan hanya terjadi 1 kali.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang, Hantoni, menuturkan, kebakaran lahan menjadi prioritas saat ini untuk melakukan pencegahan. Karena, kebakaran lahan ini mayoritas disebabkan oleh kelalaian masyarakat.
Kelalaian masyarakat antara lain pembukaan lahan dengan cara membakar, kemudian kebakaran terjadi diduga akibat dari membakar sampah yang dalam jumlah besar sehingga tidak terkendali dan mengakibatkan lahan-lahan kosong yang berdekatan dengan lokasi pembakaran sampah ikut terbakar.
“Kemungkinan akibat angin kencang sehingga api dari pembakaran sampah itu membakar rerumputan kering sehingga apinya menjalar ke lahan kosong lainnya,” kata Hantoni, Kamis (31/3).
Mantan Camat di wilayah Tanjungpinang ini juga mengungkapkan, kebakaran lahan cukup menyulitkan petugas DPKP dalam upaya memadamkan api karena medan yang dilalui sangat berat.
“Petugas tetap berupaya keras untuk melakukan pemadaman lahan yang terbakar baik itu dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran dan juga pemadaman secara manual oleh petugas,” tutur Hantoni.
Karena, menurut dia, jika pemadaman lahan lambat dilakukan maka api akan cepat menjalar ke lokasi lainnya karena rerumputan yang kering bisa dengan cepat kebakaran meluas.
Sedangkan untuk kebakaran bangunan, DPKP mencatat hanya 1 unit bangunan yang terbakar diakibatkan oleh anak kecil yang bermain korek api tanpa diawasi orang tuanya.
“Anak kecil bermain korek api sedangkan orang tuanya sedang menyuling bahan bakar. Sehingga, percikan api yang dimainkan anak menyambar bahan bakar,” jelas Hantoni.
DPKP Tanjungpinang menurunkan sebanyak 80 orang dalam upaya pemadaman api di 12 kasus ini.
(dar)