Tanjungpinang, LintasKepri.com – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Tanjungpinang, mengevakuasi seekor ular sanca di dalam plafon rumah warga, Rabu (9/2).
Petugas langsung terjun ke lokasi setelah mendapatkan informasi dari warga bernama Leni.
Warga tersebut memberi informasi sekitar pukul 19.45 WIB. Ular berhasil dievakuasi sekitar pukul 20.30 WIB. Karena, ular berada di dinding rumah warga tepat di plafon sehingga agak sulit hendak dievakuasi.
Kemunculan ular di dinding ruang tamu rumah warga, Jalan Pelantar 3, Tanjungpinang, Kelurahan Tanjungpinang Kota.
“Ular jenis sanca diperkirakan panjang 1 meter. Proses evakuasi cukup menegangkan karena ular mencoba menyerang petugas,” kata Kepala DPKP Kota Tanjungpinang, Hantoni.
Hantoni menjelaskan, ular dilepaskan ke habitatnya setelah berhasil ditangkap.
(dar/red)