Bintan, LintasKepri.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), menggelar Jambore tingkat Provinsi Kepri tahun 2019.
Kegiatan yang melibatkan Forum Anak Provinsi Kepri itu, dilaksanakan selama 3 (tiga) hari, yaitu dari tanggal 21-23 Agustus 2019, di Hotel Bintan Villa, Kabupaten Bintan, Kepri.
Acara Jambore tingkat Provinsi Kepri 2019 itu, dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kepri, Misni, pada Kamis (21/08/2019) pagi. Dalam sambutannya ia mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kreatifitas anak di Kepri, agar bisa mengembangkan dirinya sesuai dengan potensi, minat, bakat dan kemampuan mereka masing-masing.
“Tujuannya agar dapat mengembangkan ruang partisipasi anak, mengembangkan wadah penyaluran aspirasi anak, mempercepat proses pemenuhan hak anak dan membangun pranata pengembangan potensi anak,” jelas Misni, kepada LintasKepri.com, melalui pesan singkat WhatsApp (WA).
Wanita yang murah senyum itu menambahkan, bahwa alasan mengapa Jambore Forum Anak Tingkat Provinsi Kepri 2019 digelar, yaitu untuk menampung dan menyalurkan suara, aspirasi, kebutuhan dan kepentingan anak.
“Gunanya agar dapat menjadi bahan pertimbangan, dalam pengambilan keputusan. Serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap proses pembangunan Nasional, terutama di Provinsi Kepri ini,” imbuh Misni, menerangkan.
Sementara itu ketua panitia kegiatan, Elvi, dalam laporannya mengatakan, bahwa Jambore tersebut diikuti oleh sekitar 45 orang dari seluruh Forum Anak di 7 Kabupaten/Kota se Kepri. Diantaranya Forum Anak Kota Tanjungpinang, Forum Anak Kota Batam, Forum Anak Kabupaten Bintan, Forum Anak Kabupaten Natuna, Forum Anak Kabupaten Lingga, Forum Anak Kabupaten Kepulauan Anambas dan Forum Anak Kabupaten Karimun.
“Selain itu juga diikuti oleh peserta dari SMAN 1 Tanjungpinang, SMAN 2 Tanjungpinang, SMKN 1 Tanjungpinang, SMPN 1 Tanjungpinang, MTS N Tanjungpinang, SMP Katolik, SMP Pelita Nusantara, SMP IT As Sakinah, SMP Muhammadiyah, SMAN 1 Bintan, SMAN 2 Bintan dan Fasilitator Anak,” terang Elvi.
Elvi menjelaskan, bahwa Forum Anak merupakan organisasi atau lembaga sosial yang digunakan sebagai wadah atau pranata partisipasi bagi anak, yang belum berusia 18 tahun.
“Dimana anggotanya merupakan perwakilan dari kelompok anak atau kelompok kegiatan anak, yang dikelola oleh anak-anak dan dibina oleh Pemerintah, sebagai media untuk mendengarkan dan memenuhi aspirasi, suara, pendapat, keiinginan dan kebutuhan anak dalam proses pembangunan,” ungkapnya.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber dan fasilitator dari Pemprov Kepri dan Pendamping Forum Anak Kepri itu, menyampaikan materi tentang Capacity Building, Penjelasan UU PA, Perda Anak, Pergub Forum Anak, Kebijakan Forum Anak, Hak-hak dan Kewajiban Anak, Kesehatan, Aids, Bahaya Narkoba, Agama, Kepemimpinan dalam organisasi, Dinamika kelompok dan Out Bond.
“Pelaksanaan Jambore tahun ini penyajian materi pembelajarannya dilaksanakan dengan methoda ceramah, diskusi, tanya jawab serta dinamika kelompok,” kata Wanita yang saat ini menjabat sebagai Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Kepri itu.
Masih kata dia, bahwa sasaran dalam kegiatan yang didanai oleh APBD Kepri tahun anggaran 2019 itu, adalah anak laki-laki dan perempuan yang belum berusia 18 tahun dan aktif mengembangkan potensi dirinya, serta berintegrasi dengan lingkungan sosial diwilayahnya.
Pembukaan Jambore Forum Anak tingkat Provinsi Kepri 2019 itu, juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kepri, Dewi Komalasari.
Laporan : Erwin Prasetio